Beranda Umum Nasional KPK Ringkus Bupati Kutai Timur dan Isterinya Terkait Kasus Suap

KPK Ringkus Bupati Kutai Timur dan Isterinya Terkait Kasus Suap

Juru bicara KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis ( 23 /1/ 2020) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kutai Timur,
Ismunandar bersama isterinya, Encek UR Firgasih, Ketua DPRD Kutai Timur di sebuah hotel di Jakarta, Kamis (2/7/2020) malam.

“Tadi malam kami amankan sang bupati beserta istrinya dan seorang Kepala Bappeda di sebuah hotel di Jakarta,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Jumat (3/7/2020).

Nawawi mengatakan, penangkapan itu terkait dengan dugaan penerimaan uang dari sejumlah rekanan proyek di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Ia menolak menjelaskan status hukum dan peran para pihak yang tertangkap.

Dalam hal operasi tangkap tangan, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum mereka yang ditangkap.

Baca Juga :  Fakta Baru: Ternyata AKP Dadang Juga Berondong Rumah Kapolres usai Tembak Mati AKP Ryanto Ulil!

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, tim KPK masih bekerja di lapangan dan memastikan perkembangan dari kegiatan tangkap tangan Bupati
 Kutai Timur akan disampaikan kembali.

“Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” ujar Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga menyatakan Deputi Penindakan KPK Karyoto dan anggota masih bekerja perihal penindakan di Kalimantan Timur itu.

“Deputi Penindakan dan anggota masih bekerja,” ucap Firli.

www.tempo.co