JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Alhamdulillah, Bantuan Sosial Pangan Dari Pemkab Wonogiri Alias Bantuan Sapu Jagat Mulai Disalurkan Pakai Anggaran 33 M

Penyaluran bantuan sapu jagat di Balai Desa Ngadirojo Lor Kecamatan Ngadirojo Wonogiri. JSNews. Aris Arianto
   
Penyaluran bantuan sapu jagat di Balai Desa Ngadirojo Lor Kecamatan Ngadirojo Wonogiri. JSNews. Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kembali program responsif dampak pandemi COVID-19 disalurkan untuk warga Wonogiri. Kali ini giliran bantuan sosial pangan (BSP) dari Pemkab Wonogiri.

Program ini juga dikenal dengan sebutan bantuan sapu jagat. Pasalnya dikeluarkan untuk mereka yang terdampak pandemi COVID-19 namun belum terkaver bantuan sejenis lainnya baik dari pusat maupun provinsi.

Kepala Dinas Sosial Wonogiri, Kurnia Listyarini di sela pantauan penyaluran bantuan sapu jagat di Balai Desa Ngadirojo Lor Kecamatan Ngadirojo, Jumat (3/7/2020) mengatakan, bantuan sapu jagad ini digulirkan selama tiga bulan ke depan. Tahap pertama mulai 3-5 Juli, penyaluran dilakukan di tiap-tiap desa atau kecamatan.

Baca Juga :  Siapa Saja Calon Bupati Wonogiri 2024?

“BSP ini disalurkan untuk KPM (keluarga penerima manfaat) di 25 kecamatan di Wonogiri yang belum tersentuh program bantuan lainnya di masa pandemi. Seperti BLT DD, BST dan BSP Provinsi,” sebut dia.

Adapun jumlah total penerima BSP Kabupaten sebanyak 54.587 KPM. Untuk BSP kabupaten ini, komoditasnya sama dengan bansos pangan reguler yang dicairkan sebelum ada pendemi.

Bantuan itu berupa paket sembako. Terdiri dari karbohidrat, protein hewani, protein nabati, kemudian ada vitamin dan mineral.

“Berasnya 10 kilogram, telur dan ayam lalu sisanya produk olahan lokal, misalnya tahu tempe,” kata dia.

Baca Juga :  Resep Opor Ayam Gurih, Hidangan Istimewa untuk Lebaran 2024

Anggaran yang digunakan dalam program ini, sebanyak Rp 33 Miliar. Hanya saja dalam penyaluran bantuan BSP di Wonogiri ada sejumlah kendala. Di antaranya kendala pada jaringan internet dan adanya warga yang belum memiliki e-KTP. Sehingga, ketika proses pencairan bantuan, NIK penerima berbeda dengan NIK penerima bantuan yang diusulkan.

“Untuk kendala internet kami atasi dengan menempatkan lokasi penyaluran di balai desa yang memiliki akses jaringan kuat. Sedangkan penerima yang belum memiliki e-KTP nanti ada perangkat desa yang bertugas memastikan kebenaran bahwa yang bersangkutan adalah penerima valid, laku dibuatkan surat keterangan resminya,” tutur dia. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com