JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Mahfud MD Undang 5 Lembaga Soal Joko Tjandra, Ada yang Terkejut, Ada yang Pura-pura Terkejut

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD menyambangi Pulau Natuna, Kepulauan Riau pada Kamis (6/2/ 2020)/ tempo.co
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan pernah mengumpulkan lima lembaga untuk membahas buronan kelas kakap, Joko Tjandra.

Dalam pertemuan yang berlangsung 8 Juli 2020 itu, Mahfud menjumpai moment janggal, ketika hendak membas penangkapan buron Joko Tjandra tersebut.

Saat itu, ia mengundang Polri, Kejaksaan Agung, Ditjen Imigrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Presiden, untuk membahas penyebab Joko Tjandra masih bisa lolos dan keluar masuk di Indonesia.

“Saya undang semua. Yang merasa kaget itu yang saya undang semua. Ada yang merasa kaget beneran ada yang pura-pura kaget, saya undang semua,” kata Mahfud dalam diskusi di Acara Ngobrol Tempo Ini Budi, Sabtu (18/7/2020).

Baca Juga :  Perang Urat Syaraf antar Tim Kuasa Hukum Memanas Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

Mahfud mengatakan kejanggalan muncul saat pertanyaan kenapa dia bisa lolos dan tak ada di daftar red notice.

Saat ditanya ke Kejaksaan Agung, mereka berdalih tak pernah mengeluarkan Joko dari daftar buron. Kejaksaan pun menyerahkan jawaban pada pihak Polri. Polri menjawab Joko dikeluarkan karena tak ada lagi perpanjangan masa buron terhadap dia sejak 2014.

“Waktu itu saya katakan ada yang 13 tahun enggak ketangkap kenapa enggak dicoret. Maria Pauline itu enggak dicoret, kenapa ada yang dicoret ada yang enggak,” kata Mahfud.

Ia juga mempertanyakan Direktorat Jenderal Keimigrasian yang mengeluarkan dua paspor terhadap Joko Tjandra. Meski begitu, Mahfud tak memperpanjang pertanyaan dia pada lembaga-lembaga itu. Ia mengatakan masalah itu ia biarkan menjadi bahan pembahasan di internal lembaga masing-masing.

Baca Juga :  Hanya PDIP dan PKS yang Diprediksi Menjadi Oposisi bagi Prabowo-Gibran

Biar masalahnya terungkap dulu dan dibahas di instansi masing-masing. Karena tak mungkin dikonfrontir di situ, karena masalahnya punya masalah masing-masing,” kata Mahfud.

Dari hasil pertemuan itu, Mahfud mengatakan ia mendapat komitmen dari lembaga-lembaga tersebut untuk secara lebih serius mengusut kasus pelarian dan upaya penangkapan Joko Tjandra.

Bahkan dibentuk wacana pembentukan Tim Pemburu Koruptor.

Usai pertemuan itu, besoknya masyarakat dihebohkan dengan bocornya surat jalan Joko Tjandra yang diteken oleh pejabat tinggi di Mabes Polri.

Hal itu membuat pejabat yang meneken surat tersebut, yakni Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Prasetyo Utomo, dicopot dari jabatannya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com