SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kembali Tim Pandawa Polres Sukoharjo dan Satreskrim Polres Sukoharjo menggelar razia penyakit masyarakat (pekat).
Melansir tribratanews, Rabu (1/7/2020), kali ini mereka merazia sekelompok orang yang sedang menggelar pesta miras di Ruko Terminal Sukoharjo. Kerumuman pun bubar dan sejumlah miras akhirnya disita petugas.
“Razia menyasar peredaran minuman keras di wilayah perkotaan dan juga Kecamatan Tawangsari,” ujar Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho.
Dia mengungkapkan, dalam razia di Terminal Sukoharjo, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Meliput delapan botol bekas air mineral 1 liter berisi miras jenis ciu, dua botol anggur merah dan satu botol minuman. Miras tersebut sedianya akan dioplos dan digunakan untuk pestas miras bersama-sama. Dia menyebutkan pelakunya lebih dari dua orang.
Kepada petugas, para pelaku mengaku minum miras untuk menghilangkan dingin. Oleh petugas, para pelaku kemudian diberi pembinaan dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
Nanung juga mengatakan, Polres Sukoharjo berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) dimana salah satunya adalah peredaran miras.
Dia membeberkan, selain melakukan razia pekat, patroli Tim Pandawa bersama Satreskrim juga dalam upaya cipta kondisi terkait ketertiban dan keamanan masyarakat Sukoharjo. Patroli sendiri dilakukan secara rutin ke sejumlah wilayah di Sukoharjo. Dengan razia dan patroli secara rutin, diharapkan dapat mengurangi peredaran miras dan juga kegiatan pekat lainnya. Aria