JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kebijakan presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan 18 lembaga negara, dinilai belum cukup banyak menghemat anggaran di masa Covid-19 ini.
Hal itu diungkapkan oleh ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira.
“Karena yang dibubarkan bukan setara kementerian lembaga,” ujar Bhima kepada Tempo, Selasa (21/7/2020).
Idealnya, kata dia, pemerintah semestinya menyasar lembaga yang anggarannya di atas Rp 200 miliar per tahun, apabila ingin melakukan penghematan.
Bhima menyebut perlunya ada batasan atau treshold dalam memilih lembaga yang dibubarkan. “Kalau setara komite ya kurang bantu penghematan anggaran,” tuturnya.
Di sisi lain, ia mengatakan pembubaran Komite Kebijakan Sektor Keuangan sudah tepat lantaran cakupannya bisa masuk ke ranah Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Sehingga, tidak perlu ada duplikasi fungsi lembaga.
Terlebih, dua komite ini juga berisi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.
“Itu bisa membuat efisiensi dan efektif dalam hal koordinasi,” ujar Bhima.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan bakal melakukan pembubaran lembaga negara agar pemerintah lebih ramping dan bisa memangkas anggaran.