JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Pencairan Lamban, Ketua PPNI Jateng Ungkapkan Besaran Insentif Tenaga Medis Belum Penuhi Harapan

Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia ( PPNI) Jateng Edy Wuryanto. Istimewa
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tenaga medis merupakan garda depan dalam penanganan pasien yang terjangkit Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Pasalnya, resiko menangani pasien Covid-19, banyak petugas kesehatan baik itu dokter, perawat dan tenaga kesehatan yang lain yang tertular Covid-19 harus dirawat. Bahkan sebagian dari mereka ada yang meninggal karena terinfeksi Covid-19.

Pahlawan dan garda depan dalam menghadapi pandemi Covid-19 tentunya tenaga medis. Selain apresiasi, pemerintah selayaknya memberikan perhatian khusus untuk kesejahteraan tenaga medis.

Namun, fakta yang terjadi di Indonesia belum sesuai harapan. Betapa tidak, bahkan sejumlah tenaga medis melaporkan belum mendapat insentif yang dijanjikan pemerintah – sebagian dari mereka malah dirumahkan – namun pemerintah beralasan keterlambatan pencairan insentif karena proses verifikasi.

Seperti halnya di Jawa Tengah besaran insentif tenaga medis atau tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 tak sesuai yang diharapkan.

Fakta itu ditegaskan Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia ( PPNI) Jateng Edy Wuryanto. Edy yang kini duduk di Komisi IX DPR RI ini turut mempertanyakan terkait insentif bagi para tenaga medis khususnya yang terlibat dalam penanganan covid-19 tergolong lamban.

“Tenaga kesehatan banyak yang belum menerima bonus. Yang sudah menerima masih di bawah 50 persen. Jumlah yang diberikan malah tidak seperti yang diharapkan. Seperti perawat di Kabupaten Batang hanya dapat Rp 900.000, Banyumas bisa Rp 3 juta, dan Demak bisa Rp 1.2 juta,” beber Edy saat dikonfirmasi JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (3/7/2020).

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

Edy sapaan akrab legislator dari PDI Perjuangan ini kembali menegaskan seharusnya tenaga medis mendapatkan hak insentif sesuai dengan yang sudah ditetapkan pemerintah. Ia menyebutkan yang dijanjikan awal jika Dokter Spesialis Rp 15 juta, Dokter Umum Rp 10 juta, Perawat Rp 7.5 juta, nakes lainnya Rp 5 juta itu jumlah maksimal.

“Namun ada kemungkinan juga angka itu masih kasar setelah dihitung di lapangan ternyata jumlah yang melayani banyak jadi anggaran perlu dihitung ulang. Itu belum dibagi dengan Tim Gugus Tugas,” urainya.

“Belum sepenuhnya tenaga medis di Jawa Tengah menerima insentif,” sambung dia.

Atas fakta tersebut, pihaknya meminta agar seluruh Kepala Daerah di Kabupaten/Kota dan Provinsi dapat segera menyelesaikan penghitungan insentif yang akan diberikan kepada nakes. “Hal itu agar proses pencairan tidak terlalu lama,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Lebih detail, Edy menyebutkan, pencairan insentif yang lama ini disebabkan karena pemerintah daerah harus melakukan penghitungan sesuai regulasi pengajuan kepada pemerintah pusat. harus ada proses pengajuan dari dinas kabupaten/kota dan provinsi harus verifikasi dulu Ia menyebutkan, berdasarkan tempat tugas nakes yang melayani pasien Covid-19 seperti di ruang ICU, ruang isolasi termasuk yang di puskesmas juga dihitung beban kerjanya selanjutnya baru dihitung masing-masing.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

“Lambannya proses pencairan berimbas pada banyaknya tenaga medis yang belum menerima insentif dan pembagian yang tidak merata. Sebelumnya pemerintah daerah harus memverifikasi tenaga medis berdasarkan tugas yang dibebankan,” tandas Edy.

Penting diketahui, Presiden Joko Widodo memberi peringatan keras kepada para menteri dalam penanganan wabah virus corona penyebab Covid-19. Secara tegas, dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kamis (18/6/2020), yang digelar di Istana Negara, Jokowi menyoroti anggaran Kementerian Kesehatan. Di tengah pandemi Covid-19, anggaran Kemenkes Rp75 triliun, namun baru keluar 1,53 persen.

“Saya minta, segera keluarkan belanja itu secepat-cepatnya. Karena uang beredar akan semakin banyak, konsumsi masyarakat nanti akan naik. Jadi belanja kementerian jadi tolong dipercepat. Sekali lagi jangan menganggap ini biasa-biasa saja. Percepat. Kalau ada hambatan, keluarkan aturan menterinya agar cepat. Kalau perlu perpres saya keluarkan perpres. Untuk pemulihan ekonomi nasional,” kata Jokowi. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com