JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Pengeroyokan Sadis Terhadap Anak Punk di Ungaran Terungkap, Empat Pelaku Lain Masih Buron

Satu pelaku pengeroyokan disertai pembakaran anak punk berhasil ditangkap jajaran Polres Semarang. Istimewa
   

UNGARAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus penganiayaan disertai pembakaran terhadap seorang anak punk terungkap. Polisi berhasil mengamankan satu dari lima pelaku. Atas penangkapan ini sejumlah fakta terkuak. Aksi penganiayaan yang dilakukan para pelaku tergolong sadis.

Selain dipukul, dihantam dengan benda keras, anak punk tersebut disiram dengan bensin lalu dibakar. Beruntung satu dari lima pelaku menyiram air hingga bara api yang membakar tubuh anak punk berhasil dipadamkan.

Namun, meski api padam, punggung, dada dan perut korban sudah terlanjur mengalami luka bakar. Sementara bagian belakang telinga dan tangannya juga mengalami luka terkena senjata tajam. Kasus penganiayaan sadis ini terjadi 24 Februari 2020 di kawasan Bintangan, Bawen, Kabupaten Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono saat menggelar konferensi pers di Mapolres Semarang, mengungkapkan, pelaku ditangkap terlibat penganiayaan yang disertai pembakaran terhadap anak punk asal Salatiga di Bintangan, Bawen, Kabupaten Semarang.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

“Pelaku yang ditangkap bernama Tri (24), sempat melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap saat kembali ke rumahnya. Dia sempat melarikan diri ke Temanggung dan Magelang. Ditangkap 3 Juli lalu di daerah Tuntang,” terang dia, Kamis (9/7/2020) kemarin.

Kapolsek juga mengungkapkan, penganiayaan terhadap anak punk bernama Irsyad Maulana Ibrahim (24) warga Tingkir Salatiga itu berlangsung 24 Februari 2020 silam.

“Kasus ini bermula saat korban usai mengikuti acara punk di Kendal. Selanjutnya korban menaiki angkutan dan turun di Bawen. Di sana korban bertemu dengan para tersangka yang sedang minum-minuman keras,” beber AKBP Gatot.

Korbanpun diajak minum minuman keras, lanjut dia, namun tiba-tiba di tengah pesta miras tersebut, korban tiba-tiba meludahi temannya, Edo (27).

“Salah satu tersangka, Tri Aji Nugroho alias Jik Jul (24) warga Tuntang Kabupaten Semarang, membentak Irsyad Maulana dan memintanya bersikap sopan. Tapi korban dinilai tersangka, tetap melakukan perbuatan yang tidak sopan maka, Tri Aji pun memukul korban di bagian wajah dan juga memukul bagian belakang kepala Irsyad menggunakan blok paving yang ia temukan di dekatnya,”ungkapnya.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, tersangka lainnya juga mengambil paving lalu memukulkannya ke korban hingga terkapar dan tak sadarkan diri. Belum puas, Tri Aji Nugroho bersama keempat tersangka lain, Aan (18), Danis (27), Ilham (27), dan Anjar (27) pun mencoba membakar Irsyad.

“Beruntung ada teman yang memadamkan api sebelum membesar dan membakar korban sehingga korban masih dapat tertolong,”jelas Kapolres.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Semarang AKP Suradi menambahkan, korban Isryad mengaku, baru melapor ke Polsek Bawen pada Jumat (6/3/2020) setelah dirinya sudah membaik.

Korban berharap dengan adanya laporan yang ia buat pelaku dapat tertangkap.
AKP Suradi menyampaikan laporan atas kejadian tersebut sudah diterima.

“Kasus ini ditangani Polsek Bawen pada tanggal 3 Juli 2020,” ujar AKP Suradi. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com