Beranda Daerah Semarang PJ Sekda Rembang Terjangkit Virus Corona, Kasus Positif Covid-19 Melonjak

PJ Sekda Rembang Terjangkit Virus Corona, Kasus Positif Covid-19 Melonjak

Ilustrasi positif corona. Pixabay

REMBANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gelombang pandemi virus corona atau covid-19 masih melanda di Kabupaten Rembang. Berdasarkan laman perkembangan penanganan covid-19 atau website Pemkab Rembang per Minggu (26/7/2020) pagi, jumlah warga yang terpapar covid-19 totalnya 197 orang. Rinciannya, 122 sembuh dan 18 orang meninggal dunia, sedangkan 57 orang lainnya masih berstatus terpapar covid-19.

Satu pasien positif terjangkit covid-19 yakni, Penjabat Sementara (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Achmad Mualif.

Bupati Rembang Abdul Hafidz mengaku rutin memantau kondisi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Achmad Muallif. Saat ini Achmad Muallif yang menjalani perawatan di RSUD dr R Soetrasno, Rembang.

Atas kondisi tersebut, Bupati Rembang Abdul Hafidz, juga menekankan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Setda dilakukan secara bergilir. Menurut Hafidz yang sekaligus ketua gugus tugas Covid -19 ini meminta kapada seluruh ASN sebagian bekerja di rumah sebagian bekerja di kantor digilir.

“Sementara ini, tugas-tugas PJ Sekda digantikan oleh Pelaksana Harian Sekda, Mustain, selaku Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (DPPKAD).

Baca Juga :  Buntut Pelajar di Semarang Tertembak, IPW Meyakini Terjadi Tawuran Antar Geng Motor

Status kejadian luar biasa (KLB) covid-19 di Kabupaten Rembang belum akan dicabut. Kalau KLB itu kan untuk kerangka kebijakan ya. Soal pencabutan KLB gampang lah kalau itu, tapi belum untuk saat ini,” sambung dia.

Abdul Hafidz menjelaskan, setiap hari dia menghubungi PJ Sekda melalui sambungan telepon. Menurut dia, sejauh ini keadaan Muallif cukup baik.

“Setiap hari atau setiap malam saya bicara langsung secara kedinasan. Informasi yang saya terima, baik-baik saja,” kata Hafidz, Minggu (26/7/2020).

Bupati juga mengatakan, pegawai di jajaran Pemkab dengan kondisi rentan diarahkan untuk bekerja di rumah. Bagi yang tetap masuk kerja, diminta menghindari rapat tatap muka dalam tempat tertutup, disiplin memakai masker dan jaga jarak dengan sesama rekan kerja.

“Sudah ada surat edaran lagi per 24 Juli 2020, mencermati perkembangan penyebaran COVID-19. Mungkin sampai nanti pak PJ Sekda aktif lagi,” kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Ali Shofi’I, saat dikonfirmasi menjelaskan, Achmad Mualif sebelumnya dinyatakan positif terjangkit virus Corona oleh gugus tugas Kabupaten Rembang berdasar hasil swab test yang keluar pada Rabu (22/7). Saat ini, yang bersangkutan menjalani perawatan isolasi di RSUD dr R Soetrasno Kabupaten Rembang.

Baca Juga :  Guru Madrasah di Jepara Jadi Korban Penembakan Airsoft Gun oleh Tetangga Desa  

“Saat ini Beliau Pj Sekda di rawat di RSUD untuk dilakukan isolasi dan untuk pemeriksaan laboratorium secara memdalam guna memastikan status kesehatanya,” imbuh dia. Satria Utama