JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Protes Soal Bansos Warga Wironanggan Kecamatan Gatak Sukoharjo Geruduk Balai Desa, Endingnya Seperti Ini

Ketua Aliansi Masyarakat Wironanggan, Parmadi. JSNews. Aris Arianto
   
Ketua Aliansi Masyarakat Wironanggan, Parmadi. JSNews. Aris Arianto

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Perwakilan warga Desa Wironanggan, Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo, mendatangi balai desa setempat, Jumat (10/7/2020).

Mereka yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Wironanggan (AMW) menanyakan soal bantuan sosial yang didapatkan warga. Menurut mereka ada sejumlah kejanggalan hingga ketidaksesuaian antara daya dan fakta di lapangan. Kedatangan mereka ditampung dalam forum mediasi bersama Forkompimcam Gatak.

Persoalan itu misalnya ada penerima bantuan dobel, selain itu ada juga warga yang merasa berhak namun tidak mendapatkan bantuan. Juga ada warga non KK Wironanggan namun mendapatkan bantuan.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Ketua Aliansi Masyarakat Wironanggan (AMW) Parmadi mengatakan, kedatangan ke kantor desa untuk klarifikasi menanyakan perihal bantuan.

“Kami siap mengkroscek data dengan yang di desa, banyak warga yang belum menerima bantuan padahal berhak,” tegas Parmadi.

Bantuan yang mereka pertanyakan yakni BLT Kemensos, JPS APBD, dan lain sebagainya.

Mediasi tersebut dipimpin langsung Camat Gatak, Sumi Handayani.Tampak Kapolsek Gatak AKP Yulianto juga hadir dalam mediasi.

Camat Gatak Sumi mengatakan, meminta warga tetap tenang dan meluruskan persoalan yang ada. Dia memberikan pengertian kepada warga soal berbagai bantuan yang ada, nantinya dia meminta untuk ada cek dan ricek data. Pihak kecamatan akan mengawal dan mengawasi juga.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Kepala Desa (Kades) Wironanggan Dwi Suratmanto menyatakan siap untuk melakukan koreksi data. Data yang disodorkan Aliansi Masyarakat Wironanggan soal adanya data dobel sudah diterima olehnya.

Namun, untuk melakukan koreksi harus melalui musyawarah desa. Data yang dobel tentu siap untuk diubah. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com