Beranda Daerah Semarang Rampas Sepeda Motor, Remaja Berusia 17 Tahun di Pekalongan Bunuh dan Buang...

Rampas Sepeda Motor, Remaja Berusia 17 Tahun di Pekalongan Bunuh dan Buang Jasad Korban di Bantaran Sungai

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez menunjukan tersangka dan barang bukti pelaku pembunuhan sadis saat konferensi pers, di Mapolres Pekalongan Kota, pada Jumat (17/7/2020). Istimewa

PEKALONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Misteri peristiwa penemuan mayat berjenis kelamin pria di bantaran Sungai Banger, pada Kamis (16/7/2020) pagi terungkap. Tak butuh waktu lama, jajaran Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota berhasil menangkap pelaku.

Petugas berhasil meringkus pelaku pada Kamis (16/7/2020) malam sekira pukul 23.30 WIB, atau sekitar 15 jam sejak penemuan jasad korban di Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.

Ironisnya, pelaku merupakan remaja pria berinisial KNP alias NK (17). Tersangka adalah warga Kota Pekalongan. Pelaku yang berdandan ala anak punk dan wajah maupun beberapa bagian tubuhnya dipenuhi tato ini ditangkap bersama kekasihnya ketika sedang berada di kawasan Stadion Hoegeng Kota Pekalongan.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez saat konferensi pers, Jumat (17/7/2020), mengungkapkan, motif pelaku membunuh korban karena ingin menguasai sepeda motor milik korban.

“Motif pelaku ingin menguasai sepeda motor milik korban,” terang dia.

Dijelaskan AKBP Egy lebih detail, penangkapan pelaku ini berawal dari hasil olah TKP, dan sejumlah barang bukti yang ditemukan mengarah ke NK. Selain mengamankan NK turut juga diamankan sepeda motor hasil rampasannya dan sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh korban.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku nekad membunuh korban karena ingin menguasai sepeda motor milik korban. Pelaku kemudian berniat menjual motor korban, dan uang hasil penjualan motor itu akan dipakainya untuk biaya menikahi kekasihnya.

Bahkan, beberapa saat setelah pelaku membunuh korban dan mengambil motor korban, pelaku sempat menawarkan untuk menjual sepeda motor korban di media sosial Facebook seharga Rp4,5 juta.

Terungkap pula bahwa pelaku bekerja sama dengan kekasihnya untuk mengajak korban dari Setono, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan ke lokasi kejadian. Pada Rabu (15/7/2020) malam, pelaku dan kekasihnya bersama korban berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol G-6174-NH milik korban.

Baca Juga :  Terdorong Hati Nurani, Purnawirawan Polri di Jawa Tengah Deklarasi Dukung Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Mereka kemudian menuju ke arah Slamaran, dan berhenti di bantaran Sungai Banger, Jalan Banger Lama, Kelurahan Krapyak, Pekalongan Utara. Di tempat inilah, pelaku kemudian menghabisi nyawa korban dengan cara menusuk korban menggunakan pisau dapur.

Setelah korban tidak bernyawa, pelaku dan kekasihnya langsung kabur sembari membawa sepeda motor korban.

Selain menangkap pelaku dan kekasihnya, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat bernopol G-6174-NH milik korban dari tangan pelaku. Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti lainnya, antara lain sebilah pisau dapur yang dipakai untuk membunuh korban.

Hingga berita ini ditulis, Jumat (17/7/2020) dini hati, pelaku dan kekasihnya sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh anggota Satreskrim Polres Pekalongan Kota di Mapolres Pekalongan Kota.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga di Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di bantaran Sungai Banger pada Kamis (16/7/2020) pagi.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga sekira pukul 08.30 WIB yang sedang menyusuri bantaran sungai untuk mencari kroto (telur semut). Kejadian itu kemudian dilaporkan ke warga sekitar dan pihak kepolisian.

Petugas kepolisian dari Polres Pekalongan Kota, Polsek Pekalongan Utara dan sejumlah anggota BPBD Kota Pekalongan kemudian datang ke lokasi. Petugas dari Unit Inafis Satreskrim dan anggota piket Satreskrim Polres Pekalongan Kota yang tiba di lokasi kemudian melakukan olah TKP.

Dari pemeriksaan sementara, pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka tusuk. Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sebuah pisau dapur ukuran kecil, pecahan kaca spion motor, sebuah dudukan tempat kaca spion motor, tiba buah botol air mineral, dan sepasang sandal gunung.

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan

Jasad korban selanjutnya dievakuasi ke kamar mayat RSUD Bendan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Belakangan diketahui, korban ternyata seorang remaja berusia 17 tahun, bernama Muhammad Reza Arya Sofa, warga Jalan KH Hasyim Ashari, Setono Gang 7, Kelurahan Setono RT 02 RW 08, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan. Korban masih berstatus sebagai pelajar Kelas XI sebuah SMK swasta di Kota Pekalongan.

Untuk menyelidiki kasus ini, Polres Pekalongan Kota juga mendatangkan Tim DVI Bid Dokkes RS Bhayangkara Polda Jateng untuk melakukan autopsi pada jasad korban, Kamis (16/7/2020) siang.

Dari hasil autopsi, diketahui bahwa korban mengalami sembilan luka tusuk dan luka robek di beberapa bagian tubuhnya. Diantaranya, di leher sebelah kanan ada 6 luka tusuk, di leher sebelah kiri ada 2 luka tusuk, di bagian perut ada 1 luka tusuk, serta luka robek di telapak tangan kanan dan punggung telapak tangan sebelah kiri. Korban diperkirakan meninggal sekitar delapan jam sebelum ditemukan. Satria Utama