JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Cegah Penyebaran Covid-19 Semakin Luas, Pemkot Solo Terapkan Karantina Wilayah Skala Kampung

Ilustrasi karantina wilayah. Pixabay
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkot Solo berencana menerapkan karantina wilayah untuk mencegah penyebaran covid-19 semakin luas. Namun karantina wilayah yang diterapkan kali ini masih dalam skala kecil.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menegaskan, penerapan karantina wilayah sebelumnya sudah dilakukan di Kota Solo khususnya di beberapa area. Namun kemudian karantina dilonggarkan setelah kondisi penyebaran covid-19 sempat membaik.

Namun kemudian beberapa hari belakangan, terjadi peningkatan jumlah pasien positif Corona di Kota Solo. Peningkatan yang terjadi cukup tajam dimana tiga hari berturut-turut terjadi penambahan 18 orang, 29 orang dan 23 orang.

Baca Juga :  BPKH Berangkatkan 960 Pemudik Asal Solo "Balik Kerja" Gratis

Karantina wilayah bisa dilakukan seperti kemarin-kemarin per RT/RW tergantung jumlah kasus positif-nya,” ujar Rudy, Jumat (17/7/2020).

Sebelumnya, karantina wilayah pernah diterapkan di Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan dimana saat itu ada 90 kepala keluarga (KK) kontak erat dan kontak dekat dengan pasien Covid-19.

Baca Juga :  Mangkunegara X Jadi Salah Satu Calon Walikota Solo Paling Dominan, Gibran Sebut Akan Ada Kejutan

“Nanti akan diterapkan di Kelurahan Jebres, Kelurahan Mojosongo, Kelurahan Purwosari dan Kelurahan Karangasem. Termasuk juga Mojosongo, Purwosari, dan Karangasem,” imbuhnya.

Rudy juga meminta kepada seluruh warga Kota Solo untuk meniadakan segala macam bentuk resepsi dan hajatan di rumah. Jika memang akan diadakan hajatan bisa dilakukan di gedung pertemuan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Akad nikah calon pengantin tidak boleh di rumah, harus di KUA (Kantor Urusan Agama),” tukasnya. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com