Beranda Daerah Solo Solo Disebut Zona Hitam Covid-19, Gubernur Ganjar: Yang Ngomong Siapa?

Solo Disebut Zona Hitam Covid-19, Gubernur Ganjar: Yang Ngomong Siapa?

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat memberikan keterangan kepada wartawan melalui sistem daring, Selasa (2/6/2020). Humas Pemprov Jateng

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menangkal penyebutan Kota Solo sebagai zona hitam penulara corona virus disease 2019 (covid-19). Bahkan, penyebutan tersebut menurut Gubernur Ganjar tidak memiliki dasar.

“Yang ngomong siapa ? Zona hitam ki jarene sopo toh? (Siapa yang bilang zona hitam?). Kog banyak yang bilang hitam, mungkin hitam bajumu,” tandas Ganjar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/7/2020).

Ganjar menilai penyebutan zona hitam itu sengaja disampaikan oleh orang-orang yang tidak suka dengan Kota Solo. “Mungkin pengamat atau lagi benci?,” ujar Ganjar.

Ganjar juga menegaskan, lonjakan kasus covid-19 di Kota Solo yang terjadi saat ini tidak lantas membuat Solo dikategorikan sebagai zona hitam penyebaran covid-19.

“Kita sudah mengontrol dari Moewardi dan UNS sudah kita lakukan 3T. Kok masih banyak yang bilang zona hitam?” sambung dia.

Wali Kota Rudy Legowo
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menilai “penetapan” Solo zona hitam covid-19 tidak berlebihan. Ia mengaku “legowo”. Menurut dia, hal itu diharapkan mampu memberikan shock therapy pada warga Solo agar lebih waspada.

Baca Juga :  Laporan Bagi-bagi Uang Tidak Teregister, Tim 02 Minta Bawaslu Solo Netral

Menurut Rudy, pertimbangan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo dalam menyebutkan Solo masuk dalam zona hitam tepat karena lonjakan pasien positif Corona dalam satu hari bertambah 18 orang tersebut cukup mengagetkan.

“Kemarin sempat kaget juga. Sebelumnya paling satu atau dua orang nambahnya, kemarin 18 orang sekaligus dalam satu hari. Ya gak papa, Solo zona hitam. Biar masyarakat lebih waspada,” ujarnya, Senin (13/7/2020).

Namun demikian, Rudy mengakui secara keseluruhan Kota Solo belum masuk kategori tersebut. Pasalnya, jumlah pasien positif Corona tidak sampai 60 persen dari jumlah total warga Solo.

“Ya gak, masih jauh dari kriteria. Zona hitam itu kalau jumlah pasien positifnya 60 persen atau lebih dari jumlah penduduk,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Solo semakin gencar melakukan penertiban dan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat dari sebelumnya. Termasuk melarang anak di bawah usia 15 tahun masuk ke pusat keramaian.

Baca Juga :  Respati Blusukan di Mangkubumen, Warga Sampaikan Usulan Penambahan Puskesmas

“Seperti alun-alun kidul, sudah ditutup total. Pokoknya nanti penertiban akan dilakukan semakin gencar. Termasuk bagi para pesepeda yang masih banyak abai. Sampai harus terus membubarkan mereka karena selalu berkerumun dan tidak menggunakan masker.

Pedagang pasar tradisional juga. Kita akan terus menertibkan dan tegakkan pemakaian masker,” tandasnya. Satria Utama