JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tahap Coklit Pilkada Sragen Dimulai, Petugas PPDP Mendadak Datangi Keluarga Bupati, Wabup dan Ketua DPRD. Dua Putra Bupati Dipastikan Sudah Punya Hak Pilih 

Tim KPU dan PPDP saat melakukan coklit kepada Bupati Sragen dan keluarganya di Rumdin Bupati. Foto/Wardoyo
   
Tim KPU dan PPDP saat melakukan coklit kepada Bupati Sragen dan keluarganya di Rumdin Bupati. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menjelang Pilkada Sragen, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen mulai melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang.

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) KPU Kabupaten Sragen melakukan Coklit serentak dimulai untuk kepada tiga tokoh pimpinan daerah.

Petugas mendatangi keluarga Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno, dan Ketua DPRD Sragen, Suparno, Sabtu (18/7/2020).

Pelaksanaan coklit juga disaksikan langsung oleh Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen.

Meskipun dalam pandemi covid-19, Coklit dilakukan dengan menerapkan protokol covid-19 yang diawali pengecekan suhu badan, cuci tangan dengan hand sanitizer, dan mengenakan masker.

Ketua KPU Sragen, Minarso mengatakan tahapam Coklit dilakukan serentak di seluruh Indonesia yang menggelar Pilkada Serentak.

Coklit adalah salah satu kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih)dengan menemui pemilih secara langsung dari rumah ke rumah, yang sudah di mulai tanggal 15 Juli 2020 sampai dengan 13 Agustus 2020 mendatang,” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Berkas yang harus disiapkan masyarakat untuk coklit yakni Kartu Keluarga dan KTP. Mulai tanggal 15 Juli 2020, PPDP sudah mulai bekerja dengan sehari mendapatkan beberapa keluarga.

Pihaknya menargetkan proses coklit  masing-masing bisa selesai paling lambat 13 Agustus 2020.

Pihaknya menjelaskan jika pada hari ini, 18 Juli 2020 Coklit diutamakan pada tokoh di level masing-masing wilayah.

Misalnya di desa ada Coklit tingkat desa, kemudian Kecamatan tokoh tingkat Kecamatan. Pada hari itu yang dakukan adalah coklit tingkat Kabupaten.

“Yang melakukan coklit bukan dari KPU, PPK, PPS, namun petugas PPDP di mana tokoh itu memiliki alamat secara resmi,” lanjutnya.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sragen untuk memberikan data sesuai dengan Kartu Keluarga, sehingga data benar-benar valid.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

“Berikan data sesuai kartu keluarga yang ada. Nanti petugas tempelkan stiker pada pintu rumah yang menandakan telah dilakukan coklit,” terang Bupati usai melakukan coklit didampingi sang suami, Akbar Zulkifli Oesman dan kedua putranya (Umar dan Aji) di Rumah Dinas Bupati Sragen.

Bupati juga berharap agar seluruh warga Sragen yang telah memiliki hak pilih tidak ada yang ketinggalan untuk dilakukan coklit.

“Saya berharap agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai ada yang terlewatkan untuk mengikuti pesta demokrasi nanti,” harap Bupati.

Sementara Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno melakukan coklit bersama Istri Ny. Retna Susanti dan putri pertamanya Aisya.

Dan Ketua DPRD Sragen, Suparno melakukan coklit bersama Istri Hertatik dan putrinya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com