JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Terjaring Razia Masker, Pedagang Pasar Tradisional Semarang Disanksi Push Up dan Baca Pancasila

Petugas Satpol PP Kota Semarang memberi sanksi sosial kepada para pedagang pasar yang tidak mematuhi disiplin protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker. Istimewa
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pengawasan penerapan protokol kesehatan di Kota Semarang diperketat. Salah satu fokus sasarannya yakni pedagang pasar tradisional. Hal itu mengingat sejumlah pasar tradisional di Kota Semarang jadi klaster penyebaran virus corona atau covid-19.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang gencar menggelar razia masker Banyak pedagang pasar terjaring razia. Mereka terjaring petugas karena kedapatan tidak mengenakan masker.

Data dihimpun di lapangan, razia digelar sejak pagi di toko modern Giant kawasan Karangayu, Pasar Karangayu, DP Mal, Pasar Bulu dan Superindo.

Saat para petugas menggelar operasi yustisi di lokasi tersebut, ditemukan delapan pedagang Pasar Bulu yang tidak memakai masker saat berjualan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (29/7/2020) mengungkapkan, dalam razia, sebanyak delapan pedagang terjaring razia. Mereka lalu dihukum menghafalkan Pancasila dan disuruh push-up 14 kali.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

“Ketika kita merazia di Pasar Bulu, ada delapan pedagang tidak pakai masker,” ujar dia.

Dijelaskan lebih lanjut, Fajar menyebutkan, selain di Pasar Bulu, dua pedagang Pasar Karangayu ada dua orang dan pengunjung Superindo satu orang.

“Seketika itu, kita suruh push-up 14 kali. Terus kita beri hukuman tambahan menghafalkan Pancasila,” sambung Fajar.

Fajar juga menyampaikan, razia yang dilakukan petugasnya semata untuk menertibkan warga Semarang yang saat ini masih ada yang tidak memakai masker. Padahal di sisi lain, menurutnya, selama masa pandemi covid-19, penularan yang dilakukan oleh Orang Tanpa Gejala (OTG) bisa terjadi dimana saja.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

“OTG bisa saja ada dimana-mana dan kapan saja bisa menularkan virus, maka kita berusaha peringatkan kepada warga yang tidak pakai masker,” sambung dia.

Ia menyampaikan operasi yustisi kali ini sebagai efek jera bagi warga agar mentaati aturan dalam Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang diterbitkan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

“Saya suruh push-up biar jera. Hukuman tambahan hafalan Pancasila agar bisa melihat jiwa nasionalisme setiap warga. Ternyata yang bapak-bapak kena razia tadi semuanya sudah hafal,” sambung dia.

“Selain menggelar operasi, petugas kita juga membagikan masker. Secara keseluruhan jumlah warga Semarang yang sudah mentaati aturan bermasker ada 99 persen,” sambung dia. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com