JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Potensi penularan covid-19 di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) dinilai cukup tinggi. Hal itu disebabkan oleh banyaknya jumlah penumpang.
Oleh karena itulah, Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono mengusulkan agar pemerintah memperpanjang waktu perjalanan KRL Jabodetabek.
“Kalau sudah tidak mungkin lagi menambah frekuensi kedatangan kereta, maka waktunya diperlebar. Bahkan, kereta beroperasi 24 jam tidak apa-apa untuk mencegah penumpukan,” kata Pandu saat dihubungi, Kamis (2/7/2020).
Berdasarkan analisa tim Fakultas Kesehatan Masyarakat UI yang dipimpinnya, kata Pandu, potensi penularan virus Corona sangat rentan terjadi di dalam KRL dan pasar tradisional.
Sehingga, pemerintah harus mengantisipasi kepadatan penumpang pada saat jam sibuk.
“Jangan sampai menumpuk karena bisa menyebabkan transmisi virus,” ucapnya.
Selain itu, tiga wilayah yang menjadi Mitra DKI, seperti Bekasi, Bogor dan Tangerang juga masih tinggi kasus penularan Covid-19.
Warga dari ketiga wilayah itu juga wajib menerapkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik.
“Kunci utama mencegah penularan ini 3M itu. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik,” ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, belum ada yang tahu kapan wabah bakal mereda. Yang pasti, ujarnya, pagebluk tidak akan musnah.
Jadi, menurutnya, masyarakat hanya dapat melakukan pencegahan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Jangan berharap vaksin juga. Pakai masker kalau keluar rumah sudah efektif mencegah penularan,” ujarnya.
“Kunci utama dalam menanggulangi wabah ini hanya disiplin diri. Virus nanti akan mati sendirinya.”
Sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyatakan tidak ada perubahan jadwal operasional KRL kendati PSBB transisi di Jakarta berlanjut.
“Jadi operasional tetap pada 04.00-21.00 WIB,” kata Vice President Corporate Communications PT. KCI, Anne Purba melalui keterangan tertulis Kamis (2/7/2020).
Anne menjelaskan Kebijakan KCI mengikuti peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah daerah. Setelah kapasitas KRL ditetapkan hingga 50 persen, operator telah menyesuaikan jadwal operasional KRL.
“PT KCI menyesuaikan jam operasional menjadi pukul 04.00 – 21.00 WIB dengan jumlah pengguna tetap sesuai aturan dari Kemenhub, yaitu 35 persen”, tutur Anne.
Selain itu, KCI mengatakan telah melaksanakan berbagai protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 pada transportasi publik.
Protokol tersebut dijalankan sesuai aturan yang dirumuskan dalam Kepmenkes, Peraturan Gubernur DKI, Permenhub hingga surat edaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Protokol kesehatan tersebut telah mulai disosialisasikan sejak Februari 2020 dan berjalan sejak Maret 2020. Kemudian dilengkapi dan disempurnakan secara bertahap mengikuti perkembangan aturan yang berlaku”, kata Anne.