Beranda Daerah Sragen Wah, Antrian Kendaraan di 5 Bangjo Sragen Bakal Dibuat Seperti Starting Grid...

Wah, Antrian Kendaraan di 5 Bangjo Sragen Bakal Dibuat Seperti Starting Grid Ala Balapan MotoGP. Yang Melanggar, Siap-Siap Sanksinya!

Petugas Satlantas dan Dishub saat membuat marka pembatas antar kendaraan di bangjo Pos Lantas Pasar Kota untuk menjaga jarak antar pengendara. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meningkatnya kasus covid-19 dalam beberapa hari terakhir, membuat Pemkab kembali meningkatkan upaya pencegahan.

Salah satunya dengan mengantisipasi kerumunan antrian kendaraan di lampu merah. Guna memastikan jarak aman, Pemkab melalui Dishub setempat menyiapkan physical distancing pada  trafic light.

Pencegahan dilakukan dengan membuat inovasi garis pengaturan jarak berhenti di trafic light untuk roda dua. Langkah ini bagian dari uji coba penerapan physical distancing di traffic di tengah meningkatnya volume kendaraan di masa kenormalan baru.

Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen, Davit Hendrata mengatakan selain menata untuk jaga jarak, nantinya para pengendara juga tetap diwajibkan memakai masker.

Penerapan strating grid ala motogp itu akan diujicobakan di kawasan simpang empat Pasar Kota Sragen.

”Ini inovasi dalam rangka physical distancing di kawasan lalu lintas dan transportasi, mengingat pergerakan arus di sragen sedikit meningkat. Tentunya biar ada jarak dengan pengendara satu dan yang lainya,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (15/7/2020).

Davit menguraikan marka garis henti untuk sepeda motor ini terlihat mirip dengan starting grid yang ada di lintasan balap MotoGP.

Baca Juga :  Calon Bupati Sragen 02 Sigit Pamungkas Nyoblos di Kampung Halaman Kedawung

Setiap pengendara dibuatkan petak khusus berukuran ukuran 60 cm X 40 cm, dengan jarak antar pengendara sekitar 1 meter.

Semua pengendara yang berhenti di lampu merah nantinya diharapkan menempati petak yang sudah dibuat.

”Ini masih uji coba. Tujuannya adalah mengedukasi dan mengingatkan masyarakat di masa pandemi covid-19 ini untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di mana pun berada, tidak terkecuali di jalan raya khususnya di area traffic light,” urainya.

Penerapan Physical Distancing ini nantinya para pengendara akan dipantau melalui kamera CCTV yang terpasang di persimpangan tersebut.

Jika ada pengendara yang melanggar atau tidak berhenti tepat di garis henti tersebut, akan mendapat teguran dari pengeras suara yang terpasang di lampu merah.

Tak hanya itu penerapan physical distancing pada traffic light nantinya juga akan diberlakukan di empat titik yang berbeda yani perempatan terminal lama, pertigaan Dinas Kesehartan, dan perempatan depan Pemkab Sragen.

”Ini nanti tidak hanya di perempatan pasar kota saja, akan tetapi juga kita berlakukan di empat titik berbeda di jalur yang mobilitasnya tinggi,” tukasnya.

Baca Juga :  Detik-detik Akhir Kampanye Pilkada 2024 Kyai NU di Sragen Pilih Dukung Bowo - Suwardi Ini Alasannya

Sekretaris Gugus Tugas penanggulangan Covid-19, Tatag Prabawanto mewanti-wanti masyarakat tidak terlena dengan new normal. Protokol kesehatan seperti menggunakan masker tetap harus dipatuhi. Demikian juga pemberhentian di trafic light merupakan langkah yang baik.

”Jadi jangan sampai terlena sampai beberapa bulan kedepan. Karena Sragen sempat stabil tidak ada kasus baru di 50 kasus. Dalam pekan ini sudah ada penambahan 4 kasus,” jelasnya. Wardoyo