JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang perwira polisi Komisaris Besar Rahmad Widodo diduga menjadi pelaku tindak kekerasan KDRT terhadap anak kandung sendiri. Rahmat merupakan penyidik utama Bareskrim Polri.
“Sampai saat ini, penyelidikan dari laporan itu baru sampai pada tahap klarifikasi,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, Rabu, (29/7/2020).
Budhi menyatakan ada empat orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan Rahmad Widodo.
“Sampai kemarin siang ada empat orang saksi yang diperiksa, ART, RT, dan dua petugas keamanan,” kata Budhi menambahkan.
Selain memeriksa saksi, Budhi Polres Jakarta Utara akan memeriksa isteri dan anak Rahmad, sebagai pelapor dan korban KDRT itu.
Tercatat dugaan KDRT dilakukan perwira polisi itu terekam dalam suara yang sebelumnya viral di media sosial. Rekaman suara itu disebarkan oleh akun instagram @aurelliarenatha_, korban dan anak kandung Rahmad.
Aurel mengunggah rekaman suara berjudul Voice Memos di akunnya pada Sabtu, (25/7/2020).
Rekaman itu, terdengar suara adanya dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga antara seorang lelaki dengan perempuan.
Beberapa kali terdengar suara jeritan kesakitan minta tolong yang diduga suara Aurel. Suara wanita lain yang diduga ibu korban juga terdengar dalam rekaman untuk melerai penganiayaan itu. Suara itu mengancam akan melaporkan Rahmad ke Divisi Propam Polri.
“Kau pukul anakku Widodo, kurang ajar kau,” kata seorang ibu dalam rekaman itu.