KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menyusul rencana Bupati Karanganyar, Juliyatmono segera berlakukan sistem belajar tatap muka mendapat respon dari Komisi D DPRD setempat.
Adalah Endang Muryani anggota Komisi D DPRD Karanganyar yang mendukung rencana bupati tersebut hanya saja secara teknis diminta lebih luwes dalam aplikasinya.
“Diakui memang pada situasi pandemi Covid 19 serba salah terutama bidang pendidikan. Karena sekarang sudah pada titik kejenuhan dan rentan masalah baik soal mahalnya kuota dan lain-lain,” ujarnya.
Untuk itu diharapkan rencana program pendidikan sistem tatap muka yang akan diinisiasi Bupati Karanganyar Juliyatmono juga tidak menimbulkan masalah terutama protokol kesehatan dan ekses lain dari sistem tatap muka.
Menurut Endang, karena sistem tatap muka juga tidak full time alias digilir maka pihak sekolahan bisa menerapkan sistem modul.
Yakni sekolah keluarkan modul sebagai bahan pelajaran yang mana buku modul bisa diambil di sekolah untuk dibawa pulang selanjutnya digarap dan dikembalikan ke sekolah lagi.
Dengan sistem modul, maka memperingan siswa karena yang mengambil buku modul ke sekolahan bisa diwakilkan keluarga tidak harus siswa yang bersangkutan.
“Kan luwes yang mengambil modul bukan murid tapi orang tua. Setelah itu modul digarap dan beberapa hari kemudian buku modul dikembalikan lagi ke sekolah, imbuhnya.
Adapun mengapa dipilih format modul karena format ini bisa sinergi dengan program tatap muka yang memakai model bergilir.
Yakni bagi siswa yang mendapat jatah belajar dirumah bisa belajar lewat modul dan hasilnya bisa dikembalikan lagi ke sekolah saat siswa itu mendapat jatah masuk sekolah secara tatap muka.
Sementara itu Kadinas Pendidikan Karanganyar, m Tarsa saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan tengah merumuskan formula sistem pendidikan tatap muka yang hendak diterapkan di Karanganyar.
“Kami sedang mencari rumusan yang tepat soal rencana Pak Bupati terapkan pembelajaran sistem tatap muka,” ujarnya. Beni Indra