Beranda Umum Nasional Gaji di Bawah Rp5 Juta Per Bulan Tapi Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan...

Gaji di Bawah Rp5 Juta Per Bulan Tapi Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Tetap Bisa Dapat Insentif Rp600.000 Per Bulan, Ini Solusi dari Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Instagram/smindrawati

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah saat ini tengah mematangkan skema pemberian bantuan tunai sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta.

Salah satu persyaratan bagi penerima bantuan gaji tambahan tersebut yakni harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan telah aktif membayar hingga Juni 2020.

Lantas bagaimana jika pekerja yang meski bergaji di bawah Rp5 juta tetapi tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan? Untuk hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani mencoba memberikan solusi.

Sri Mulyani mengatakan, pihaknya telah memprediksi bakal adanya tanggapan tentang hal ini di masyarakat. Menurutnya, pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta yang tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan masih bisa mendapatkan insentif tambahan, caranya yakni melalui program kartu prakerja.

“Orang akan bilang, banyak orang yang pendapatan di bawah Rp5 juta dan tidak di BPJS. Ini akan muncul, kita tampung dalam kartu prakerja. Benefitnya sama Rp600.000 kali empat bulan yakni Rp2,4 juta,” kata Sri Mulyani dalam webinar di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga :  Unjuk Simpati, Emak-emak dari Berbagai Penjuru Datangi Sidang Praperadilan Tom Lembong di PN Jakarta Selatan

Namun Sri Mulyani mengingatkan, untuk mendapatkan insentif tersebut peserta harus aktif mengikuti tahapan gelombang penerimaan yang kini sedang dibuka untuk gelombang keempat. Apalagi kuota yang disediakan untuk program ini mencapai 5,6 juta dan baru terisi sekitar 680.000.

“Kalau dalam kartu prakerja, Anda aktif mendaftar. Kalau anda kena PHK atau dirumahkan dan anda cari kerja, anda bisa dapatkan di situ. Ada (kuota) 5,6 juta. Sedangkan di BPJS Ketenagakerjaan adalah yang teregister. Kemungkinan mencapai 13 juta hingga 15 juta menurut Kemenaker,” ungkapnya.

Bendahara Negara ini menambahkan, pemerintah selalu berkomitmen agar anggaran yang ada bisa digunakan untuk membantu masyarakat. Hanya saja kendala yang ada adalah pemerintah tidak memiliki data akurat para calon penerima bantuan ini.

“Kalau saya diskusi dengan menteri negara maju, mereka biasanya mengatakan, saya lakukan transfer langsung by name by account number karena mereka sudah ada data. Di republik ini, kadang-kadang by name NIK-nya mungkin pun ada atau tidak ada, kemudian by address kemungkinan tidak di address permanen. Dan kalau bicara account number, it’s a different thing,” pungkas dia.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tom Lembong Tuding Naskah Saksi Ahli Pihak Kejagung Plagiat, Kejagung Bantah

Sebelumnya ramai diberitakan tentang rencana pemerintah memberikan bantuan tunai berupa gaji tambahan sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp37,7 triliun yang akan disalurkan kepada 15.725.232 pekerja. Liputan 6