KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Kasus dugaan pemotongan dan pengalihan bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Kalijirak, Tasikmadu, Karanganyar menuai respon dari Pemkab.
Pihak Inspektorat Kabupaten Karanganyar memastikan akan menerjunkan tim investigator menyelidiki detail kasus tersebut.
Inspektur Inpektorat Pemkab Karanganyar, Utomo Sidi mengatakan terlepas bagaimana nanti hasil investigasinya, namun yang jelas dengan mencuatnya kasus tersebut sangat memprihatinkan karena terkait bansos untuk orang miskin.
“Lha iya to kebangeten dananya orang miskin kok digitukan,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (31/8/2020).
Menurut Utomo Sidi, jika Kades dan Pemdes Kalijirak memahami ketat regulasi bansos serta pasal hukum terhadap penyalahgunaan bansos mestinya indikasi saja tidak boleh terjadi penyimpangan. Apalagi pemotongan.
“Nanti kita lihat hasil investigasinya seperti apa. Apakah penyimpangan serta berikut motifnya,” tandasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan apapun peliknya regulasi bansos yang jumlah itemnya banyak baik dari Mensos, Kementrian Pedesaan serta dari provinsi yang jelas tidak diperbolehkan terjadi potongan.
“Meskipun dalihnya pemerataan dan lain-lain, tetap tidak dibolehkan,” tegasnya.
Sementara itu Kades Kalijirak Trijoko menyanggah terjadi pemotongan, melainkan hanya pengalihan dana BLT secara sepihak oleh pemdes. Tujuannya untuk pemerataan sebab terjadi ketimpangan antara kuota BLT dan kebutuhan.
“Kuota BLT Dana Desa dari Kementrian Pedesaan hanya 213 orang sedangkan kebutuhan lebih dari 400 orang. Sehingga agar merata bantuan saya alihkan pada yang lain dengan cara dibagi bagi jatah per orangnya” tandasnya.
Menurut Kades Trijoko dari pengalihan itu masih banyak warga Kalijirak yang belum dapat bantuan sama sekali. Beni Indra