JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Geledah Kediaman Sugiyono, Polda Jateng Sita Ribuan Dokumen dan Puluhan Sertifikat Aset CV MSB Sragen. Dari 4 Mobil Mewah hingga Jam Dinding Rp 2 Miliar Dikabarkan Ikut Dikukut….

Garis polisi terpasang mengelilingi gudang dan kantor CV MSB di Dukuh Kroyo, Taraman, Sidoharjo, Sragen, Rabu (12/8/2020). Foto/Wardoyo
   
Garis polisi terpasang mengelilingi gudang dan kantor CV MSB di Dukuh Kroyo, Taraman, Sidoharjo, Sragen, Rabu (12/8/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM -Polda Jateng dikabarkan terus bergerak mengusut kasus dugaan penipuan berkedok investasi bisnis semut rangrang CV Mitra Sukses Bersama (MSB) Sragen.

Setelah menahan Direktur Utama (Dirut) atau pimpinan CV MSB, Sugiyono (45) awal pekan lalu, Selasa (11/8/2020) malam, tim Polda dikabarkan kembali terjun ke Sragen untuk melakukan penelusuran aset.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , tim Polda membawa mobil mendatangi kediaman Sugiyono di Dukuh Kroyo, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo sejak siang hari.

Menurut kesaksian warga, di rumah Dirut, tim melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan usaha bisnis semut rangrang yang dikelola CV MSB.

Tim terpantau menyita semua dokumen, perabot komputer di kantor, hingga sertifikat-sertifikat tanah aset CV MSB. Diperkirakan ada puluhan sertifikat tanah, pekarangan maupun bangunan milil CV MSB yang diamankan oleh tim.

Selain itu, ribuan dokumen dan sertifikat kemitraan milik peserta bisnis, juga ikut diamankan. Termasuk pula beberapa aset besar seperti mobil yang berjumlah empat unit.

“Kebetulan kemarin warga yang kebanyakan juga korban, pada datang ke rumah Pak Giyono karena ngiranya pada mau ngambili barang. Di situ sudah ada polisi dari Polda yang mengambil dokumen-dokumen diangkut semua. Banyak sekali, ada ribuan mungkin. Lalu perabot komputer juga dibawa. Mobilnya ada dua yang dibawa, yang dua lainnya baru kontaknya. Mobilnya ada empat. Pajero, Honda, Grandmax dan satu lagi,” ujar Dwi Maryanto (25) salah satu mitra warga Dukuh Kroyo RT 15, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Dwi yang tinggal berseberangan dengan rumah Sugiyono menuturkan saat dilakukan penggeledahan, tim Polda juga sempat membawa barang berharga di dalam rumah yang disinyalir hasil dari bisnis MSB.

Di antaranya jam dinding yang disebut bernilai Rp 2 miliar dan banyak benda-benda perabot serta hiasan di rumah yang diyakini bernilai tak sembarangan.

“Di rumah itu banyak barang mewah. Jam dinding kabarnya satu harganya Rp 2 miliar. Kemarin juga dibawa semua,” urainya.

Warga lain, Sumarno (67) membenarkan bahwa ada tim dari Polda Jateng yang datang ke kediaman Sugiyono.

Dari siang hingga malam hari, tim Polda mengidentifikasi serta mengambil barang-barang yang ada di rumah Dirut MSB tersebut.

Selain harta benda, mobil dan truk operasional sepengetahuannya aset MSB juga ada empat gudang, ruko dan banyak berupa sawah serta pekarangan.
“Kalau mobil pribadinya kalau nggak salah empat. Gudangnya yang besar 3 dan yang agak kecil 1 baru selesai dibangun. Ada juga ruko besar dan bangunan lain. Lalu yang banyak ya sawah dan pekarangan, karena kemarin pas jaya-jayanya itu langsung beli sawah, tanah di mana-mana,” urainya.

Saat tim Polda melakukan penggeledahan, ratusan mitra bisnis CV MSB yang tinggal di sekitar Kroyo sempat ikut menggeruduk rumah Sugiyono.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Situasi sempat mencekam ketika ratusan korban yang rata-rata tetangga Sugiyono, mengepung rumah Dirut itu. Para mitra yang juga tetangga dan investasinya belum terbayar itu, bahkan sempat berusaha menjarah barang berharga di rumah Sugiyono.

“Nggak hanya puluhan tapi ratusan. Semua pada datang ke rumah Pak Carik (Sugiyono). Kebanyakan ya warga sekitar sini yang jadi korban, karena hampir semua warga sini kan pada ikut itu (investasi) juga dan belum terbayar. Dikiranya mau ambilin barang dan perabot di dalam rumah yang mahal-mahal. Etung-etung untuk nomboki,” urai Marno.

Mantan PNS dan Sekdes Taraman yang dipecat karena terseret kasus penipuan arisan motor itu m memang sudah ditahan oleh Tim Polda Jateng sejak  Senin (3/8/2020).

Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo membenarkan ada giat dari Polda Jateng terkait Sugiyono ditangkap oleh tim Polda Jateng.

“Kita Polres Sragen kalau ada seperti itu sifatnya hanya backup. Proses penyidikan dan lain-lainnya dilakukan sepenuhnya oleh Polda,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (10/8/2020).

Senada, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan belum menerima laporan terkait penangkapan Dirut CV MSB terkait indikasi penipuan berkedok investasi semut rangrang asal Sragen itu. Pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan Direktorat Reskrim.

“Coba kami akan koordinasi dulu. Nanti nunggu dirilis dulu ya,” tuturnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM . Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com