Beranda Daerah Solo HUT ke-75 Indonesia, BIN Ajak Eks Napi Terorisme Ikuti Upacara Bendera di...

HUT ke-75 Indonesia, BIN Ajak Eks Napi Terorisme Ikuti Upacara Bendera di Balaikota Surakarta

Para eks Napi Terorisme saat mengikuti upacara bendera di Balaikota Surakarta, Senin (17/8/2020). Foto: Prabowo/JSNews
Para eks Napi Terorisme saat mengikuti upacara bendera di Balaikota Surakarta, Senin (17/8/2020). Foto: Prabowo/JSNews

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia dimanfaatkan Badan Intelejen Negara (BIN) untuk merangkul eks narapidana teroris (napiter) kembali ke NKRI. Termasuk dalam upacara di Balaikota Surakarta, Senin (17/08/20).

Lima napiter turut hadir dalam upacara tersebut. Mereka turut hormat kepada sang Merah Putih dengan khidmat. Deputi Komunikasi dan Informasi BIN, Dr. Wawan Hari Purwanto menjelaskan, Pemerintahan Presiden Joko Widodo terus berkomitmen untuk terus memerangi paham radikal dan terorisme. Pasalnya, radikalisme dan terorisme semakin hari semakin berkembang.

“Bahkan, kelompok teror di Indonesia sudah banyak melibatkan anak-anak maupun perempuan untuk melakukan aksi kejinya,” kata Wawan kepada awak media usai upacara.

Pihaknya berkaca pada kasus Bom Surabaya tahun 2018 yang terdapat perubahan pola serangan teror yang awalnya dilakukan secara tunggal menjadi dilakukan secara komunal. Bahkan, lanjut dia, pelaku teror kini sudah berani menyasar pejabat negara seperti penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto pada 2019 silam.

Baca Juga :  Waspada! Kasus Demam Berdarah di Solo Naik Dua Kali Lipat, Warga Dihimbau Rutin Lakukan PSN

Dengan demikian, tambah Wawan, diperlukan strategi kontra terorisme untuk menangkal aksi tersebut, salah satunya melalui program deradikalisasi yang menyasar kalangan napiter maupun eks napiter.

Deradikalisasi merupakan upaya menetralisir pemikiran radikal pelaku teror, dari yang awalnya radikal menjadi tidak radikal. Kegiatan deradikalisasi juga menjadi sangat penting dilakukan di tengah ancaman serangan narasi terorisme yang banyak menyebar lewat internet.

“Proses deradikalisasi bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi eks napiter kembali ke masyarakat. Program tersebut dilaksanakan secara terpadu oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait serta melibatkan partisipasi publik,” tegas dia.(Prabowo)