Beranda Daerah Semarang Kapolda Jateng: Polisi Itu Bukan Ayam Sayur!

Kapolda Jateng: Polisi Itu Bukan Ayam Sayur!

Kapolda Jateng. Foto/Humas
Kapolda Jateng. Foto/Humas

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan jajaran Kepolisian merupakan seorang petarung, sehingga harus siap dalam kondisi apa pun.

Pernyataan itu disampaikannya saat memberikan arahan dalam apel bersama jajaran Polres se-Solo Raya di Stadion Manahan Kota Solo, Selasa (18/8/2020).

Kegiatan apel kesiapan pasukan tersebut diikuti jajaran Kapolres se-Solo Raya dan melibatkan 480 personel.

Terkait pengamanan di Solo Raya, Kapolda Jateng menekankan beberapa hal seperti kasus penganiayaan yang dilakukan kelompok intoleran di Pasar Kliwon, percepatan penanganan virus Covid-19 dan pengamanna pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Pasalnya pada Pilkada Serentak 2020, dari tujuh daerah di Solo Raya, hanya Kabupaten Karanganyar yang tidak melaksanakan pemilihan kepala daerah.

“Setiap Kapolres di masing-masing wilayah, perwira dan anggotannya bersama-sama mengatasi krisis. Memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat,” katanya saat memberikan arahan dilansir Tribratanews.

Baca Juga :  Jalan Sehat Jadi Kampanye Terakhir Teguh-Bambang, Hari Tenang Dimanfaatkan Untuk Berkumpul dengan Keluarga

Lebih lanjut, perihal kasus kelompok intoleran, Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan kepada jajaran kepolisian harus bersikap tegas menuntaskan masalah tersebut.

Ditegaskannya, polisi merupakan petarung, bukan jadi ayam sayur.

“Kalau petarung mampu dalam situasi apa pun. Polri tidak hanya profesi, tetapi jalan mengabdi,” ungkapnya.

Di sisi lain, pasca kejadian penganiayaan dan perusakkan di Pasar Kliwon, tim gabungan berhasil mengamankan 10 orang sampai saat ini.

Satu orang berinisial S warga Solo yang bertindak selaku penggerak dalam aksi kelompok intoleran berhasil diamankan oleh tim gabungan di wiliyah Pacitan Jawa Timur pada Minggu (16/8/2020).

Dari 10 orang yang diamankan, enam orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Kubu 02 Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024, Berupa Bagi-bagi Gas Melon

Sedangkan empat orang masih didalami keterlibatannya.

Rencanannya, lima berkas tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Solo hari ini. Edward