SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua bangunan mangkrak eks panca marga dan koperasi yang berada di utara spesial Sragen Kota, bakal disulap jadi sentra food court cafe dan PKL.
Saat ini, kedua bangunan lawas yang berdiri di lahan aset Pemkab itu sudah dipugar dan mulai dibangun untuk kios-kios para PKL.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen, Tedi Rosanto mengatakan saat ini, dua bangunan eks panca marga dan koperasi itu memang tengah dalam proses pembangunan untuk kios PKL.
Dua lokasi itu akan dijadikan tempat menampung PKL eks Alun-alun Sragen dan eks depan KPU lama. Meski sama-sama untuk PKL, dua lokasi itu nantinya akan memiliki konsep berbeda.
“Lahan eks panca marga itu nanti kita konsep untuk kios cafe semi modern. Jumlahnya sekitar 27 kios dan permanen. Ada dapurnya, meja saji, seperti sentra cafe-cafe,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (10/8/2020).
Sementara untuk lahan eks koperasi yang ada di baratnya, akan dikonsep untuk PKL seperti di Kotabarat Solo. Dari desain yang sudah dibuat, di lokasi itu nantinya diproyeksikan untuk 72 PKL.
Tedi menguraikan dari hasil pendataan dan pantauan tiap hari, jumlah kios di dua lahan itu, nantinya diyakini sudah bisa menampung semua PKL di eks Alun-alun maupun KPU.
Sebab dari pengamatan dan koordinasi dengan paguyuban, ada sebagian PKL eks Alun-alun yang sudah beralih profesi. Untuk menghindari penyalahgunaan atau jualbeli kios, pihaknya akan memantau setiap hari mana-mana PKL yang benar-benar aktif.
“Kami tidak ingin nanti kios itu hanya ditempati investor lalu diperjuabelikan. Kami akan pantau tiap hari, PKL-PKL yang aktif, karena untuk eks panca marga itu kami akan prioritaskan bagi PKL yang benar-benar niat jualan. Bukan lagi PKL yang nunut aku njaluk kios tok. Paguyuban juga kita ajak koordinasi,” terangnya.
Untuk mempertegas agar kios tak dikomersilkan, pihaknya akan merumuskan persyaratan dan kriteria PKL yang akan menempati.
Hal itu nantinya juga akan dibahas terlebih dahulu dengan paguyuban, dinas terkait, Sekda hingga Bupati. Sehingga semua kios benar-benar ditempati PKL yang aktif dan memang profesinya pedagang.
“Termasuk kita butuh payung hukum berupa Perda untuk mempertegas aturan itu. Mudah-mudahan di 2021 Perdanya bisa kita perbaiki,” tegasnya.
Tedi menambahkan saat ini proses pembangunan kios di dua lokasi itu sedang berjalan. Diperkirakan awal Desember 2020 ini sudah selesai dan sudah bisa ditempati oleh pedagang.
“Sementara para PKL eks Alun-alun dan KPU lama kan direlokasi di sekitar Stadion Taruna. Nanti begitu selesai, kita sampaikan ke paguyuban untuk penempatannya. Mudah-mudahan kehadiran dua lokasi itu nanti bisa menjadi ikon baru food court dan PKL di Sragen serta merubah wajah Sragen,” tandasnya. Wardoyo