Beranda Edukasi Pendidikan Pandemi Covid-19 Masih Melanda, Kemendikbud Terbitkan Kurikulum Darurat

Pandemi Covid-19 Masih Melanda, Kemendikbud Terbitkan Kurikulum Darurat

Sejumlah siswa memberikan salam kepada guru sebelum memasuki ruang kelas untuk mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN 06 Pekayon Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). Pemerintah setempat telah memberi izin beberapa sekolah percontohan untuk melakukan uji coba pembelajaran tatap muka, siswa yang datang hanya yang diberikan izin oleh wali murid / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di tengah pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kurikulum darurat demi menjamin kegiatan belajar mengajar tetap efektif.

Kurikulum darurat adalah salah satu dari tiga opsi yang diberikan oleh Kemendikbud kepada sekolah-sekolah.

Ketiga opsi itu adalah sekolah-sekolah tetap mengacu kepada kurikulum nasional, menggunakan kurikulum darurat, atau menyederhanakan kurikulum secara mandiri.

“Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut,” ujar Nadiem dalam taklimat media secara virtual, di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Menteri Nadiem menekankan bahwa kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa.

Catatan untuk setiap opsi yang diambil, dia mengingatkan, siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.

Baca Juga :  ISETH 2024, UMS Berkomitmen pada Pengembangan Teknologi

“Dan pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran,” lanjutnya.

Pedoman pelaksanaan kurikulum dalam kondisi khusus itu dituang dalam SK Nomor 719/P/2020. Adapun opsi kurikulum darurat disiapkan Kemendikbud dengan menyederhanakan kurikulum nasional.

Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.

Kemendikbud juga menyediakan modul-modul pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) yang diharapkan dapat membantu proses belajar dari rumah.

Modul mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan peserta didik.

“Kerja sama secara menyeluruh dari semua pihak sangat diperlukan untuk menyukseskan pembelajaran di masa pandemi COVID-19,” ujar eks bos Gojek itu.

Untuk membantu siswa yang terdampak pandemi dan berpotensi tertinggal, Nadiem mengimbau guru perlu melakukan asesmen diagnostik.

Baca Juga :  ISETH 2024, UMS Berkomitmen pada Pengembangan Teknologi

Asesmen dilakukan di semua kelas secara berkala untuk mendiagnosis kondisi kognitif dan non-kognitif (psikologi dan emosional) siswa sebagai dampak pembelajaran jarak jauh.

www.tempo.co