JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) siap mendukung Kejaksaan Agung dan Polri untuk membentu menelusuri aliran dana dalam kasus Joko S Tjandra.
Namun sejauh ini, surat permohonan resmi belum sampai ke meja PPATK.
“Saya sudah dengar, mungkin suratnya belum sampai kepada kami. Tapi kami siap untuk mendukung Kejaksaan Agung dan Polri apabila diminta,” ujar Ketua PPATK Dian Ediana Rae saat dihubungi, Jumat (7/8/2020).
Dua institusi hukum sebelumnya menyatakan telah menggandeng PPATK untuk membantu melacak aliran dana dalam kasus Joko Tjandra.
Untuk Kejaksaan Agung, aliran dana diduga ada dari Joko Tjandra kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com