JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Mbah Sonem Sempat Ngomel-Ngomel, Tembok Viral Penutup Jalan di Kampung Gading Sragen Akhirnya Dihancurkan Rame-Rame oleh Warga

Warga Desa Gading, Tanon, Sragen akhirnya berame-rame membongkar tembok penutup jalan yang sempat didirikan Mbah Sonem, Selasa (4/8/2020). Foto/Wardoyo
   
Warga Desa Gading, Tanon, Sragen akhirnya berame-rame membongkar tembok penutup jalan yang sempat didirikan Mbah Sonem, Selasa (4/8/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Keberadaan tembok yang didirikan menutup jalan warga di Kampung Ngledok, Desa Gading, Tanon, Sragen akhirnya berakhir.

Dua tembok dari herbel setinggi semeter yang didirikan Mbah Sonem menutup jalan akhirnya dibongkar rame-rame oleh warga, Selasa (4/8/2020) siang.

Namun pembongkaran tidak berjalan mulus. Mbah Sonem yang mengklaim jalan tembus itu memakan pekarangannya, sempat ngomel-ngomel dan keberatan jika tembok dibongkar.

Meski di tengah banyak warga, nenek itu tetap ngotot bahwa tidak terima jika pekarangannya hampir 3 meter digunakan untuk jalan. Ia kekeh jika pembangunan jalan itu tanpa izin dan sepengetahuannya.

Kula mboten purun (dibongkar) wong kula mpun lapor Pak Lurah. Ini masih tanahnya mbahe tapi dikasihkan saya. Kudune kalau mau bangun jalan taren kula, lha gak taren ya saya tutup. Saya mau dibuat jalan manut, tapi ya nggak trus 3 meter,” papar Sonem.

Semula Sonem tetap ngotot minta mendatangkan petugas ukur untuk memastikan pekarangannya yang dipakai untuk jalan.

Kemudian Kades Gading, Puryanto menjelaskan bahwa dirinya mengizinkan Sonem menutup jalan karena sempat putus asa menghadapi kengototan Sonem dan keluarga yang mengklaim meminta kembali tanah pekarangan yang dibangun jalan.

Namun dia kemudian menjelaskan bahwa hasil pengecekan di sertifikat milik To Pawiro (ayah Sonem) dan sertifikat milik Parno yang ada di sebelahnya, ternyata semua mencantumkan gambar jalan yang dipersoalkan itu.

Sehingga dengan fakta itu, akhirnya dilakukan mediasi dan telah disepakati bahwa jalan yang saat ini lebarnya sekitar 3 meter, akan dibuat jadi 2 meter.

Baca Juga :  Polres Sragen Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Nisan Grand Livina, Tersangka Sempat Menjual Hasil Curian Seharga Rp 30 Juta Rupiah

Dua meter itu diambilkan satu meter dari pekarangan Mbah Sonem dan pekarangan Parno. Dengan begitu, tembok herbel yang dibangun nutup jalan akhirnya dibongkar dua meter dan menyisakan satu meter di sisi pekarangan Mbah Sonem.

“Jadi jalan itu dari dulu sudah ada. Di sertifikat juga sudah ada gambarnya. Kalau jenengan (Mbah Sonem) nutup jalan, ya nggak boleh. Makanya ini harus dibongkar,” papar Kades dengan nada tinggi.

Karena terdesak, Mbah Sonem akhirnya tak bisa berargumen lagi. Dia pun pasrah ketika warga membongkar dua tembok herbel selebar dua meter yang sempat menutup jalan.

Pembongkaran juga disaksikan Ketua RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Warga kemudian rame-rame menghancurkan tembok herbel itu dengan peralatan yang ada.

“Di dua sertifikat Pak Parno dan Mbah To Pawiro memang kami cek ada gambar jalannya. Memang tidak ada ukuran jalannya berapa meter, jadi bukan jalan setapak. Wong sebenarnya ini sertifikat masih atas nama bapaknya, hanya nanti akan diberikan ke Mbah Sonem. Mereka hanya megang omongan dari mbahe kalau hanya jalan setapak, padahal di sertifikat itu ada jalan. Yang namanya jalan kan umumnya ya minimal 2 meter,” terang Babhinkamtibmas, T Wahyudi.

Kades Puryanto kembali menjelaskan persoalan itu terjadi akibat kesalahpahaman semata. Sonem dan keluarganya hanya berpegangan pada perkataan almarhum orangtua tanpa melihat fakta bahwa sebenarnya ada jalan yang tertera di sertifikat.

Baca Juga :  Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di Sragen Meningkat di Angka 84.74% Ketua KPU Sragen Prihantoro: Angka Ini Melebihi Target

Karena sudah ada gambar jalan di sertifikat, maka akhirnya jalan disepakati tetap dipertahankan tapi lebarnya dikurangi jadi dua meter.

“Ini tadi sudah dibongkar temboknya selebar dua meter dan masalah sudah selesai,” katanya.

Sementara, Rebin salah satu warga RT 18 yang ada di samping tembok sebelah utara, mengaku sejak dirinya kecil, sebenarnya jalan itu sudah ada.

Kondisi tembok di tengah jalan yang didirikan Mbah Sonem sebelum dibongkar, Selasa (4/8/2020) pagi. Foto/Wardoyo

Dulunya jalan itu memang dibangun oleh warga dengan mengikhlaskan pekarangan selebar satu meter. Namun Senin (3/8/2020) pagi mendadak dari keluarga Mbah Sonem mendirikan tembok herbel di dua titik pekarangannya hingga menutup jalan.

“Nutupnya juga nggak komunikasi ke warga. Nah ada 10 KK dan sekitar 50an jiwa yang biasa lewat sini, akhirnya kayak nggak terima. Karena mau lewat jadi jauh, harus muter setengah kilometer lewat jalan lain,” tuturnya.

Hartini, warga pemilik warung yang ada di ujung pintu masuk jalan yang ditutup, juga mengakui jalan yang ditutup Mbah Sonem sebenarnya sudah ada puluhan tahun bahkan sejak dirinya belum lahir.

Memang dulunya hanya kecil tapi dilebarkan dengan ditambahi dengan sisa pekarangan dari kedua sisi.

“Lalu dibangun talud baru setahun lalu juga dana dari pemerintah. Sejak ditutup kemarin, saya juga susah. Pembeli yang ke warung jadi berkurang karena warga di dalam sana mau lewat nggak bisa,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com