Beranda Umum Nasional Meski Sudah Padam, Api Kembali Membesar dan Lahap Sisi Lain Gedung Kejaksaan...

Meski Sudah Padam, Api Kembali Membesar dan Lahap Sisi Lain Gedung Kejaksaan Agung

Petugas pemadam kebakaran saat memadamkan kebakaran yang melanda Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2020. Informasi awal api muncul pertama kali di lantai enam gedung utama Kejaksaan Agung RI, Api semakin membesar sejak pertama kali mulai menyala sekitar pukul 19.10 WIB / tempo.co
Petugas pemadam kebakaran saat memadamkan kebakaran yang melanda Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2020. Informasi awal api muncul pertama kali di lantai enam gedung utama Kejaksaan Agung RI, Api semakin membesar sejak pertama kali mulai menyala sekitar pukul 19.10 WIB / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meski sempat dipadamkan pada Sabtu (22/8/2020) malam, namun api sempat kembali membesar dan melahap sisi lain dari Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan pada Minggu (23/8/2020) dini hari.

Insiden itu terjadi pada sekitar pukul 01.50 WIB. Api yang awalnya sudah mulai mengecil kembali melahap salah satu sisi gedung yang berada di Jalan Panglima Polim Jakarta Selatan itu.

Dari luar, si jago merah nampak menyala dari lantai dasar hingga lantai enam. Material bangunan yang membara berjatuhan dari lantai atas ke bawah. Di sejumlah sisi luar gedung, api hanya menyisakan kerangka besi.

Baca Juga :  Ngonten di Lokasi Bencana  Alam, Aspri Presiden Prabowo Tuai Kecaman Warganet

Nyala api yang membesar ini diiringi suara dentuman berkali-kali dimulai pukul 02.09 WIB. Suara ledakan kadang diiringi suara decisan setelahnya. Petugas pemadam kebakaran masih berupaya mengendalikan nyala api tersebut.

Kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang dimulai pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020 sekitar pukul 19.10 WIB.

Penyebab kebakaran masih belum diketahui. Pihak kejaksaan menyatakan dokumen perkara penting, bukti dan tahanan dalam kondisi aman.

Sebanyak 230 petugas pemadam kebakaran telah diterjunkan ke lokasi. Untuk membantu tugas petugas, 65 unit mobil pemadam disiagakan di Kejaksaan Agung.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.