JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Nasib Tragis Eks Anggota DPRD Gunungkidul, Nyaris Diamuk Massa Karena Sering Ambil Pisang di Lapak Pasar Tanpa Bayar

Lelaki tewas di ukung celurit
ilustrasi / joglosemarnews
ย ย ย 

GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kondisi mantan anghota DPRD Gunungkidul periode 2009-2014 berinisial AR ini sungguh tragis dan antiklimaks. Bagaimana tidak, ia ditangkap polisi hanya gara-gara sering mengambil pisang di lapak pasar, hingga nyaris diamuk massa karena ulahnya itu.

Insidwn memalukan itu terjadi di salah satu lapak pedagang di Pasar Argosari, Wonosari pada Minggu (23/8/2020) tengah malam.

Pelaku mengambil pisang kepok di lapak milik Tris yang saat kejadian dijaga oleh karyawannya. AR mengambil pisang jenis kepok dengan mengaku sudah meminta izin kepada Tris.

Namun penjaga lapak yang sudah diberitahu kalau tidak pernah mengizinkan AR mengambil pisang kemudian mengingatkan AR.

Sejumlah pedagang lainnya pun berdatangan ke lapak milik Tris.

“Tetangga-tetangga lapak lain lalu berdatangan, AR hampir diamuk sebelum akhirnya dibawa ke Polsek,” jelas Tris, Senin (24/8/2020).

Baca Juga :  Seminggu, Jalan Tol Yogya-Solo Dilalui 58.000 Mobil

Tris mengaku memang mengenal AR.
Namun demikian, dirinya tidak pernah memberikan izin kepada AR untuk mengambil pisang yang dijualnya secara gratis.

Pada wartawan, Tris menuturkan AR acap kali mengambil pisang dari lapaknya tanpa membayar.

Modusnya dengan mengatakan pada penjaga lapak, bahwa ia sudah meminta ijin Tris untuk mengambil pisang tersebut.

“Sudah 6 kali AR melakukan hal tersebut. Pisang yang diambil jenis Kepok, harganya Rp 20.000 per sisir,” tuturnya.

Penjaga lapak yang membantu Tris tersebut berada di lapak setiap malam hari.
Ia pun kemudian bercerita tentang aksi AR tersebut.

Sedangkan Tris merasa tidak pernah memberi ijin yang bersangkutan mengambil pisang tanpa membayar.

Baca Juga :  Senggol Motor Saat Mendahului, Pelajar SMP di Kulonprogo Ini Jatuh dan Dihantam Pikap Hingga Tewas

Puncaknya, AR kembali melakukan aksinya sekitar pukul 23.30 WIB kemarin hingga pelaku hampir saja diamuk oleh warga.

Sementara itu, Humas Polsek Wonosari Aiptu Sidik Purnomo menyampaikan sudah mengamankan AR.

AR diketahui merupakan anggota DPRD Gunungkidul periode 2009-2014.

“Pelaku kami amankan semalam begitu mendapat laporan dari pedagang di Pasar Argosari,” kata Sidik dihubungi wartawan pada Senin (24/08/2020).

Sidik menjelaskan tindak pengamanan perlu dilakukan, sebab AR nyaris diamuk para pedagang yang marah.

Diketahui aksi pelaku sudah dilakukan berkali-kali.

Kepolisian pun akhirnya melakukan proses mediasi antara AR dan pedagang dari Pasar Argosari.

AR juga menandatangani surat pernyataan sebagai bukti perbuatannya.

“Yang bersangkutan menyatakan sudah jera dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” ujar Sidik.ย 

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com