JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pesinetron Irwansyah dikabarkan kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia disebut memenuhi panggilan penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).
Kabar panggilan dari pihak polisi kepada Irwansyah itu dibenarkan oleh pengacaranya, Muhammad Zakir Rasyidin. Namun ia menegaskan jika Irwansyah hanya memenuhi panggilan dari penyidik.
“Irwansyah akan hadir di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, pukul 10.30 WIB,” kata Zakir Rasyidin. Namun pengacara itu tidak memberikan keterangan lebih mendetail mengenai panggilan polisi untuk kliennya tersebut.
Sekadar informasi, Irwansyah sebelumnya juga sempat berurusan dengan pihak berwenang setelah namanya terseret dalam kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp1,9 miliar. Akan tetapi kasus itu telah dihentikan oleh Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
Polrestabes Bandung mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penggelapan yang dilakukan suami Zaskia Sungkar ini.
“Surat SP3 sudah kami terima,” kata Zakir Rasyidin saat dihubungi wartawan, pada 10 Agustus 2020 malam.
Menurut Zakir, dalam surat SP3 yang ditujukan kepada Irwansyah itu bukan penghentian sementara karena penyidik tidak menemukan unsur pidana yang dilakukan suami Zaskia Sungkar itu.
“Dalam KUHP bahasanya diberhentikan penyidikannya,” ucapnya.
Dalam kasus tersebut, Irwansyah dilaporkan oleh rekan bisnisnya untuk usaha kue Bandung Makuta, Medina Zein. Pelaporan dilakukan setelah Medina menemukan ada dugaan aliran dana sekitar Rp1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga Jannah Corps, perusahaan milik Irwansyah.
Dalam kerja sama bisnis Bandung Makuta itu, Medina Zein bertindak sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah, sementara Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.
Irwansyah sudah membantah tuduhan aliran uang Rp1,9 miliar yang masuk ke rekeningnya. Menurutnya, uang tersebut digunakan untuk menggaji karyawan Bandung Makuta di Jakarta.
Selain Irwansyah, Medina Zein juga melaporkan Fitri Olid yang merupakan Direktur PT Bandung Berkah Bersama.