JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Adik Ipar Edo Kondologit Tewas Dianiaya Tahanan Lain di Bagian Dada dan Wajahnya

Lelaki tewas di ukung celurit
ilustrasi / joglosemarnews
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Adik ipar musisi Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko di ruang tahanan Polres Sorong Kota, Papua lantaran dianyiaya oleh tahanan lain di bagian wajah dan dadanya.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor Sorong Kota, Ajun Komisaris Besar Ary Nyoto Setiawan.

Sebagaimana diketahui, kasus tersebut mencuat setelah Edo Kondologit membeberkan kasus tersebut ke media sosial.

Ary mengatakan bahwa Riko ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan dan pemerkosaan pada 27 Agustus 2020 sekitar pukul 23.00 WIT.

“Diduga di bawah pengaruh alkohol, Riko masuk ke rumah korban melalui jendela bagian belakang dan mengambil HP, pada saat pelaku hendak mengambil televisi, korban tiba-tiba mengetahui dan memergoki tersangka,” ucap Ary melalui keterangan tertulis, Senin (31/8/2020).

Baca Juga :  AHY: Kalau Kita Masih di Koalisi Perubahan, Hancur

Antara korban dan pelaku, kata Ary, sempat saling dorong hingga akhirnya korban terjatuh, lalu dicekik menggunakan tali pada bagian leher hingga tewas.

“Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak satu kali,” ujar Ari.
Kepolisian kemudian mengetahui peristiwa tersebut dan melakukan penyelidikan.

Saat penyidik sedang menggeledah, Riko mencoba melarikan diri, tetapi menabrak pintu kaca sehingga mengakibatkan luka pada bagian kaki dan kepala.

Selain itu, menurut Ari, Riko juga mencoba melarikan diri ketika hendak dibawa tim menggunakan mobil menuju ke Pelabuhan Halte Doom.

Saat di perjalanan, Riko mencoba mengambil senjata api salah satu anggota tim.

Baca Juga :  Tak Ingin Partai Ka’bah Hilang Karena Operasi Politik Jokowi, Ini yang Dilakukan PDIP

“Tim menembak tersangka, dan kemudian membawanya ke Rumah Sakit Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan,” kata Ary.

Usai dari RS, Riko dibawa ke Mapolres Sorong Kota, Papua Barat. Ketika ingin dilanjut pemeriksaan, Riko mengeluh pusing dan penyidikan dihentikan dan Riko dikembalikan ke dalam sel tahanan.

Pada saat di dalam sel tahanan, kata Ary, Riko sempat dianiaya salah satu tahanan lain.

“Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan, dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang,” ucap Ary.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com