Beranda Daerah Magelang Razia Masker Digencarkan, 200 Warga Cilacap Terjaring Razia

Razia Masker Digencarkan, 200 Warga Cilacap Terjaring Razia

Petugas Satpol PP Cilacap tengah menggelar razia kedisiplinan protokol kesehatan, belum lama ini. Istimewa

CILACAP, JOGLOSEMARNEWS.COM — Penegakkan disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Cilacap terus digencakan. Memasuki tahap masa Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap beserta unsur TNI–Polri, terus melakukan operasi yang menyasar masyarakat, khususnya yang tidak menggunakan masker. Kegiatan ini berlangsung di sejumlah pasar tradisional di Cilacap belum lama ini.

Kepala Satpol PP Cilacap, Yuliaman Sutrisno mengatakan, operasi dilakukan di empat titik yang berbeda. Yakni di pasar Gede Cilacap, Pasar Sidodadi, Pasar Tanjung Sari, dan Pasar Pelem Gading. Ia mengaku, pada operasi di empat titik tersebut, ternyata angka pelanggar yang ditindak masih cukup tinggi, yakni terdapat 200 warga yang tidak mengenakan masker.

Baca Juga :  Membludak! 1.800 Peserta Ikuti Penyisihan KMNR 20 di SD Mutual Magelang

“Satpol PP Cilacap kini menjadi salah satu ujung tombak dari penegakkan Peraturan Bupati Cilacap nomor 116 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan, khususnya dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19,” terang Yuliaman.

“Berdasarkan peraturan bupati ini, petugas menindak masyarakat yang tidak mengenakan masker. Mulai dari identifikasi biodatanya, kemudian dikenakan sanksi administratif, berupa teguran sampai kerja sosial seperti membersihkan sarana fasilitas umum,” imbuh dia.

Yuliaman juga menegaskan, ke depan, operasi serupa akan terus digencarkan di berbagai wilayah di Kabupaten Cilacap.

“Hal ini juga diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan, khususnya Covid-19,” imbuh dia. Satria Utama