SALATIGA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Peristiwa kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Minggu (2/8/2020) siang. Ganasnya bara api menghanguskan satu rumah kosong atau tanpa penghuni. Rumah kosong yang terbakar diketahui milik Anik, RT 001/RW 002 Kampung Kalioso, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Tingkir.
Data dihimpun menyebutkan, peristiwa kebakaran ini terjadi di kawasan pada sekitar pukul 09.30 WIB. Tidak ada korban jiwa ataupun korban luka akibat kejadian ini.
Petugas pemadam kebakaran sempat mengalami kesulitan saat berupaya memadamkan api lantaran jalan yang sempit. Dengan upaya yang keras, akhirnya petugas berhasil memadamkan api meski melalui jalan yang sempit.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Salatiga Yayat Nurhayat, saat dikonfirmasi menyatakan kebakaran terjadi di rumah kosong. Pemilik rumah kosong tersebut diketahui bernama Anik.
“Rumah yang terbakar tidak ada penghuninya (rumah kosong). Tidak ada korban jiwa ataupun korban luka akibat peristiwa ini,” kata dia, saat dikonfirmasi pada Minggu (2/8/2020) sore. Diungkapkannya lebih lanjut, pihaknya belum bisa menyimpulkan secara pasti penyeban kebakaran. Menurut dia, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan penyebab kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, pada saat awal terjadinya kebakaran, warga sekitar berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Lantaran api yang terus membesar, sejumlah warga berinisiatif melapor ke unit pemadam kebakaran Satpol PP Kota Salatiga.
“Warga sekitar awalnya berusaha memadamkan si jago merah dengan alat seadanya.
Karena api terus membesar, kemudian melapor ke Unit Pemadam Satpol PP Kota Salatiga,” terang dia.
Setelah menerima laporan, lanjut dia, petugas langsung bergerak ke lokasi. Namun, akibat akses jalan yang sempit sempat menghambat proses pemadaman.
“Dengan kerja keras petugas berhasil memadamkan api. Tidak ada korban jiwa ataupun korban luka akibat kejadian ini. Rumah yang terbakar tidak ada penghuninya (rumah kosong). Kerugian material yang dialami korban ditaksir mencapai Rp25 juta,” pungkas dia. P Yoga | Satria Utama