Beranda Umum Nasional Sebanyak 19 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Diperiksa Polisi

Sebanyak 19 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Diperiksa Polisi

Foto udara bangunan gedung utama Kejaksaan Agung pasca terbakar pada 22 Agustus 2020 lalu di Jakarta Selatan, Senin 24 Agustus 2020. Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian / tempo.co
Foto udara bangunan gedung utama Kejaksaan Agung pasca terbakar pada 22 Agustus 2020 lalu di Jakarta Selatan, Senin 24 Agustus 2020. Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Sebanyak 19 orang saksi terkait kasua terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI telah diperiksa oleh petugas kepolisian Polda Metro Jaya.

Kabag Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, mereka yang diperiksa antara lain office boy (OB), pegawai, hingga Jaksa Agung Muda Bidang lntelijen.

“Ini pemeriksaan awal yang kami minta keterangan sebagai bahan tim bergerak untuk tahu dari mana sih sumber api, dari lantai berapa dan sebagainya,” kata Yusri di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).

Dari hasil keterangan para saksi, Yusri mengatakan pihaknya akan melakukan pencocokan keterangan. Nantinya, keterangan itu akan digunakan penyidik untuk melakukan olah TKP.

“Ini nanti akan berlanjut terus, kalau memang sudah selesai, nanti kami sampaikan,” kata Yusri.

Baca Juga :  Dinilai Berkhianat dengan Upaya Merebut Kursi Ketua Umum PMI, Agung Laksana Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya, Gedung Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia terbakar pada Sabtu (22/8/ 2020) sekitar pukul 19.10 WIB.

Menurut keterangan beberapa saksi, api pertama kali terlihat dari lantai enam bangunan tersebut sebelum akhirnya merembet ke lantai lainnya.

Api yang melahap bangunan itu terus membesar sehingga Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan mengerahkan 43 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dan ratusan personel.

Jaksa Agung ST Burhanudin memastikan berkas perkara kasus, alat bukti, dan para tahanan yang ditahan di Kejagung RI berhasil diamankan dari insiden tersebut. Mengenai penyebab kebakaran, masih diduga karena usia gedung yang sudah tua.

Penyidik Kepolisan Metro Jaya bersama dengan Puslabfor Mabes Polri pun sedang melakukan olah TKP sejak pagi tadi. Mereka juga membentuk dua tim untuk mencari penyebab kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga :  RK-Suswono dan Dharma-Kun Batal Gugat ke MK, Pramono-Rano Sah Pemenang Pilgub Jakarta 2024

www.tempo.co