JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tak Beri Contoh Yang Baik, Bu Guru SMP di Sragen Kelabakan Terjaring Razia Tim Gabungan Satpol PP. Sebanyak 20 Orang Ditahan KTP dan Disanksi Push Up Hingga Baca Doa

Kepala Dinas Satpol PP Sragen, Heru Martono saat memberikan wejangan kepada salah satu pelanggar masker dalam razia di Tanon, Senin (24/8/2020). Foto/Wardoyo
   
Kepala Dinas Satpol PP Sragen, Heru Martono saat memberikan wejangan kepada salah satu pelanggar masker dalam razia di Tanon, Senin (24/8/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang guru perempuan terpaksa harus menanggung malu lantaran tidak memberikan contoh yang baik dalam menjalani protokol kesehatan.

Bu guru yang mengajar di salah satu SMP di Sragen Barat itu terjaring razia penggunaan masker yang digelar Satpol PP dan tim gabungan di depan Kantor Kecamatan Tanon, di Gabugan, Tanon, Sragen, Senin (24/8/2020).

Bu guru itu terjaring saat mengendarai mobil sementara maskernya tidak dipakai secara benar hanya dicantolkan di dagu tak sampai menutup mulut.

Saat diinterogasi petugas, guru itu sempat berdalih bahwa dirinya hanya sendirian di dalam mobil. Kemudian karena di mobil tertutup, ia merasa tak harus mengenakan masker sampai menutup mulut hingga hidung.

Meski beralibi, namun tim tetap menyampaikan bahwa apa yang dilakukan itu tidak benar. Walhasil, tim langsung memberikan peringatan kepada sang guru tersebut.

“Ya kita tegur dan kita kasih peringatan. Saya bilang walaupun sendiri dan di mobil harus tetap pakai masker. Minimal menutup mulutlah kalau memang sumpek di hidung. Nanti kalau nggak dibiasakan, akan jadi kebiasaan yang nggak bener. Begitu turun dari mobil akan terbiasa memakai masker nggak bener. Makanya tetap kita tekankan untuk memakai masker dengan benar sekalipun itu naik mobil,” papar Kepala Dinas Satpol PP Sragen, Heru Martono usai memimpin razia tersebut.

Baca Juga :  Geger di Jembatan Gunung Kemukus Sragen, Warga Menemukan Pria Tanpa Identitas Dalam Kondisi Sakit, Polisi Dibantu Warga Lakukan Evakuasi

Heru menguraikan selain bu guru itu, ada 59 warga lainnya yang juga terjaring razia pagi tadi. Rata-rata mereka tidak mengenakan masker dan sebagian membawa tapi tidak dipakai secara benar.

Dari total 60 yang terjaring, 20 orang di antaranya yang tidak membawa masker, disanksi sosial dan disita KTP mereka.

Sedangkan sisanya karena membawa tapi tidak dipakai dengan benar, hanya diberi sanksi sosial mulai dari menyanyi lagu nasional, push up hingga sanksi syariah membaca doa.

Baca Juga :  Geger, Petani di Desa Baleharjo Sragen Tewas Kesetrum Listrik di Area Persawahan Dengan Kondisi Mengenaskan

Dari puluhan warga yang terjaring tak bawa masker itu, sebagian besar beralasan membawa tapi ketinggalan. Kemudian alasan lupa juga mendominasi serta alasan ketinggalan di warung.

Heru menambahkan razia masker tadi pagi serentak digelar seluruh wilayah Jawa Tengah. Di Sragen dipusatkan di Kecamatan Tanon.

Menurutnya, razia di Tanon tadi merupakan kecamatan ke-14 yang sudah disasar razia oleh Pemkab Sragen.

Sehingga target berikutnya masih ada enam kecamatan tersisa yang akan diselesaikan untuk digelar razia serupa sembari menunggu Perbup soal sanksi bagi pelanggara masker.

“Kan kita ada 20 kecamatan. Sampai hari ini sudah 14 kecamatan yang kita sambangi. Tinggal enam lagi sambil kita nunggu Perbup. Karena nanti di Perbup akan ada sanksi administrasi berupa denda uang itu. Nanti kita laksanakan operasi sambil kita sosialisasikan juga soal Perbup dan sanksi dendanya,” tandas Heru. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com