WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan COVID-19 di Wonogiri melaksanakan rapat koordinasi percepatan penanganan. Ada sejumlah hal menjadi catatan selama rakor
Kapolres AKBP Christan Tobing menyampaikan, sampai saat ini Polsek jajaran belum ada yang mengeluarkan surat keterangan maupun perijinan, untuk melaksanakan kegiatan kemasyarakatan. Kalaupun ada yang melaksanakan kegiatan tentunya tidak memiliki surat izin keramaian.
Namun dengan adanya situasi dan perkembangan penurunan COVID-19, serta apabila nanti Bupati mengeluarkan kebijakan berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan, Polres Wonogiri siap mendukung. Polres juga siap melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan sosialisasi maupun pengamanan dan pengawasan tentang protokol kesehatan bersama dengan TNI dan Satpol PP serta instansi terkait.
Sementara, Dandim 0728 Wonogiri Letkol Inf Imron Masyhadi berujar, Koramil jajaran sampai dengan Babinsa siap selalu bersinergi di dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan ataupun instruksi baik dari Komando atas maupun pemerintah daerah. Dandim menambahkan, perlunya pendisiplinan dalam menegakkan aturan.
“Bupati mempunyai otoritas tetapi saya membuka seluas-luasnya agar seluruh kebijakan-kebijakan, inisiasi maupun objek kewenangan pemerintah daerah dalam hal ini kepala daerah di dalamnya ada suatu semangat kebersamaan, tidak ada ego sektoral, tidak ada ego instansi atau institusi,” tutur Bupati Joko Sutopo. Aria