Beranda Daerah Klaten Warga Klaten Yang Kehilangan Motor Diminta Datang ke Polres. Ada 40 Motor...

Warga Klaten Yang Kehilangan Motor Diminta Datang ke Polres. Ada 40 Motor Curian Berhasil Diamankan, Kapolres Edy Suranta Sampaikan Bisa Diambil Gratis dengan Bawa Surat Ini!

Belasan pelaku curanmor yang ditangkap Polres Klaten. Foto/Humas Polda
Belasan pelaku curanmor yang ditangkap Polres Klaten. Foto/Humas Polda

KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM -Sebanyak 40 motor hasil curian berhasil disita Polres Klaten dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2020. Selain motor ada juga HP dan kabel listrik milik PLN yang disita dari total 15 pelaku.

“Empat puluh motor ini, diamankan dari pelaku utama dan juga hasil pengembangan kita. Modusnya rata-rata menggunakan kunci letter T,” jelas Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers, Kamis (6/8/20) di Mapolres Klaten.

Kapolres mengatakan bahwa Operasi Sikat Jaran Candi berlangsung selama 20 hari terhitung mulai 6 Juli sampai dengan 25 Juli 2020. Dengan target ungkap kasus pencurian dengan pemberatan maupun pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jateng Sepakat Tak Ada Pembatasan Pasokan Susu dari Peternak ke Industri Pengolahan. Tata Kelola Produksi Juga Diperbaiki

“Jadi selain curanmor, kita juga berhasil mengungkap 2 kasus lainnya yaitu pencurian HP di Bayat dan pencurian kabel listrik milik PLN,” jelasnya.

Untuk curanmornya sendiri, Kapolres menjelaskan bahwa kejadiannya ada di 3 TKP utama yaitu di Warnet Navi Klaten Utara, Wadunggetas Wonosari dan terakhir di Tambongwetan Kalikotes.

Kemudian dikembangkan, hingga petugas bisa mengamankan pelaku lainnya seperti pelaku penadahan di luar Klaten, diantaranya di Sukoharjo dan Madura Jawa Timur.

“Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor, silakan ke Polres Klaten. Dicek, jika memang itu motornya akan kita kembalikan. Tentunya dengan menunjukkan surat bukti kepemilikan.” imbau Kapolres. Edward