WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Warga Wonogiri diperbolehkan menggelar acara hajatan di saat pandemi COVID-19 saat ini.
Namun demikian hajatan yang diperbolehkan adalah yang skala kecil hingga sedang. Untuk hajatan besar tetap masih dilarang.
“Kalau acara ijab dengan hanya dihadiri keluarga inti boleh. Tapi ya tetap menjaga protokol,” kata Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Rabu (19/8/2020).
Lain halnya dengan acara hajatan yang mengundang banyak orang apalagi menggunakan hiburan. Acara hajatan seperti itu masih belum diperbolehkan.
Sejalan dengan itu, Pemkab Wonogiri juga belum berencana membuka Alun-Alun Giri Krida Bakti Wonogiri. Sebab, jika alun-alun dibuka, pedagang akan mulai berjualan dan warga banyak yang akan nongkrong di sana. Akhirnya muncul kerumunan massa.
Hingga saat ini, izin keramaian dengan skala besar di Wonogiri juga belum dikeluarkan. Mengingat banyak kasus orang yang terpapar tanpa gejala. Pihaknya tidak ingin muncul klaster lagi. Aria