WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kedua pelaku begal mobil carteran, yang beraksi di Pracimantoro Wonogiri akhirnya berhasil dibekuk petugas. Ternyata keduanya masuk daftar pencarian orang alias DPO.
Informasi yang dihimpun, keduanya diciduk saat bersembunyi di Wonosobo, Jateng. Kedua pelaku adalah BU dan FE warga Klaten. Mereka ditankap hanya selang belasan jam setelah beraksi
Ketika hal itu dikonfirmasi, kepolisian mengiyakannya. Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing melalui Kapolsek Pracimantoro AKP Setiyono, menerangkan para pelaku masuk DPO. Ada sejumlah catatan kriminal yang dilakukan keduanya.
“Sudah ditangani Unit Satreskrim,” sebut dia, Senin (7/9/2020).
Diwartakan sebelumnya, kedua pelaku beraksi di wilayah hukum Polsek Pracimantoro Sabtu (5/9) dini hari. Korban sekaligus pemilik mobil adalah Slamet Maryanto (37) warga Dusun Kembang, Desa Candi Kecamatan Sambi Boyolali.
Dengan modus pura-pura muntah, pelaku membawa kabur mobil Toyota Avanza AD 9435 WD milik korban. Mobil tersebut sebelumnya dicarter pelaku dari Solo ke Wonogiri. Aria