SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Surakarta kembali menggelar razia di kamar para narapidana, Sabtu (06/09/20) malam. Itu adalah kali keempat dalam sebulan terakhir razia mendadak dilakukan.
Dipimpin langsung Kepala Pengaman Rutan (KPR), Andi Rahmanto, sidak menyisir sudut-sudut kamar di Blok D Narkoba. Beberapa titik mulai kasur, tempat penyimpanan barang tak luput dari pemeriksaan.
Sidak itu dilakukan atas petunjuk langsung Kepala Rutan, Urip Dharma Yoga menyikapi temuan 15 unit Smartphone pada razia bulan Agustus silam.
Selain itu juga percobaan penyelundupan narkotika dengan cara dilempar dari luar tembok ke halaman Blok C.
Andi memaparkan, dalam sidak semalam memang tidak ditemukan smartphone maupun benda-benda yang mengarah ke penyalahgunaan narkotika dari balik jeruji.
Namun, petugas tetap mengamankan sejumlah barang yang tak diperkenankan ada di dalam kamar tahanan.
“Kita temukan headset, sebuah buah cermin, empat korek api gas, satu buah deodorant botol kaca, serta empat pencukur jenggot. Semua barang langsung kita amankan,” kata Andi, Minggu (06/09/20).
Meski tak menemukan narkoba maupun handphone, namun Andi menegaskan pihaknya tak akan mengendurkan keamanan. Razia serupa bakal terus dilakukan di waktu-waktu rahasia guna mencegah terjadinya peredaran narkoba di Rutan Klas IA.
“Selalu posisikan kondisi tidak aman, sehingga pengawasan ketat tetap dilaksanakan. Kita tidak mau, karena sudah tidak ditemukan Handpone maupun narkotika, pengawasan kita kendorkan, malah kita bisa kecolongan,” paparnya.
Sebelumnya, petugas Rutan Klas IA Surakarta berhasil menggagalkan kiriman sabu-sabu, Kamis (27/08/20) malam. Barang haram itu dilempar oleh seseorang yang tidak dikenal dari luar dan mendarat di depan salah satu kamar.
Kepala Rutan Klas IA Surakarta, Urip Dharma Yoga menjelaskan, penggagalan masuknya barang haram itu diketahui dari kecurigaan petugas yang mendengar benda terjatuh di blok sisi utara saat pergantian petugas jaga malam.
Setelah dicek ada paket sabu yang dilempar dengan pemberat nasi bungkus.
“Kita temukan barang bukti paket sabu. Selain itu juga ada pipet dan bong,” kata Urip.
Urip memaparkan, penemuan itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Sejumlah barang bukti tersebut ditemukan di depan kamar 1 Blok C.
Pihaknya menduga kuat barang tersebut dilempar oleh bekas napi Rutan. Hal tersebut, terlihat dari posisi jatuhnya benda tepat di depan kamar tahanan.
“Jadi si pelempar ini seperti sudah tahu di mana lokasi blok tahanan, serta jam saat pergantian penjagaan piket. Lingkungan rutan ini kan sangat sempit, sehingga besar kemungkinan nyangkut ke genteng atau pohon. Namun lemparan ini bisa tepat di depan kamar,” ujar dia. Prabowo