JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Fachrul Razi Diminta Hati-hati dengan Kebijakan Penceramah Bersertifikat

Menteri Agama Fachrul Razi. Foto: tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menteri Agama Fachrul Razi diminta untuk berhati-hati dengan kebijakan sertifikasi penceramah.
Penilaian itu disampaikan oleh pimpinan dakwah kreatif iHAQi, Ustad Erick Yusuf.
“Khusus sertifikasi hati-hati. Karena yang mensertifikasi itu, sertifikasi apanya?” kata Erick kepada Tempo, Sabtu (5/9/2020).
Erick mengaku mendukung program pencegahan radikalisme dan intoleransi. Namun, terkait sertifikasi ia menyarankan, sebaiknya dikembalikan ke organisasi Majelis Ulama Indonesia.
Pasalnya, MUI sudah memiliki program standarisasi penceramah.
“Saya salah satu yang distandarisasi MUI. Di MUI ada standarisasi. Dari komisi dakwah, ustad-ustad melakukan standarisasi dai atau penceramah,” katanya.
Jika Kemenag tetap ingin menjalankan program sertifikasi penceramah, Erick meminta agar intens berkomunikasi dengan para dai maupun organisasi Islam.
“Kalau sudah intens maksud dan tujuan dipahamin, biarkan sosialisasi dari para ulama. Jadi tidak ada suuzon (berprasangka buruk). Ulama sosialisasikan, program yang inisiator misal Kemenag, silakan,” ujarnya.
Program penceramah bersertifikat telah dicanangkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi sejak awal ia menjabat.
Tujuannya untuk mencegah tersebarnya ajaran-ajaran provokatif kepada masyarakat lewat masjid-masjid atau tempat ibadah lainnya.
Sertifikasi ditargetan bisa bergulir pada bulan ini. Untuk target awal, program ini bisa diikuti 8.200 penceramah.

Baca Juga :  Prabowo Bertemu Surya Paloh di Nasdem Tower, Anies: Bukan Hal yang Luar Biasa

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com