SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sragen, Dedy Endriyatno mengaku masih mendengar dan mendapat laporan ada beberapa hajatan yang digelar tanpa izin.
Ia pun mengingatkan jika masih ada yang nekat menggelar hajatan tanpa izin, maka tindakan tegas akan dilakukan termasuk bisa dibubarkan.
“Saya juga dengar ada beberapa hajatan tetap nekat digelar tanpa izin. Karena kita dapat info dari Polres tidak mengeluarkan izin. Makanya kalau ada hajatan tanpa izin, kita pastikan akan kita bubarkan,” paparnya kepada wartawan saat ditemui usai rapat koordinasi soal penanganan covid-19 di Pemkab Sragen, Senin (28/9/2020).
Dedy menegaskan kalau hajatan hanya sekadar ijab qabul tidak jadi masalah. Yang dilarang adalah ketika hajatan itu kemudian memicu tamu atau orang berkumpul dalam jumlah banyak.
Jika ada berkumpul dalam jumlah banyak maka tidak sesuai dengan Perbup 54/2020 lagi.
“Kalau cuma ijab qabul nggak apa-apa, mau nikah juga boleh. Yang dilarang hanya berkumpul dalam jumlah banyak, itu yang tidak sesuai dengan Perbup,” tandasnya.
Dedy mengatakan di Kabupaten Sragen, Pemkab bersyukur dalam waktu seminggu terakhir ada tren penurunan kasus covid-19 secara signifikan.
Meski demikian, pihaknya bersama Kapolres dan Dandim sudah berembug dan tetap akan mengintensifkan upaya pengendalian dan pencegahan.
Salah satunya dalam waktu dekat akan digelar operasi besar-besaran terkait penerapan prokes, utamanya pemakaian masker. Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran memakai masker agar menjadi kebutuhan layaknya helm saat berkendaraan.
“Masyarakat dulu susah banget ditertibkan pakai helm. Saya masih ingat betul waktu saya sekolah suruh pakai helm, alasannya macam-macam, yang merusak sisiran dan lain-lain. Tapi karena seringnya operasi itu, semakin lama muncul kesadaran tentang pentingnya keselamatan diri untuk memakai helm. Harapannya operasi masker itu nanti ya tumbuh kesadaran seperti memakai helm,” terangnya.
Dedy menambahkan operasi besar-besaran itu diharapkan sudah mulai digelar dalam minggu depan. Operasi akan digelar dengan tim gabungan dan menyeluruh ke wilayah baik di kabupaten maupun kecamatan-kecamatan.
“Harapannya itu bisa disadari oleh masyarakat bahwa ini demi kepentingan masyarakat lebih baik,” tegasnya.
Menurutnya, dari pada membiarkan orang-orang yang tidak disiplin protokol kesehatan tapi mengorbankan banyak orang lain, akan lebih baik bila menindak orang- orang yang melakukan pelanggaran.
“Ini juga untuk pencegahan penularan yang lebih besar di Sragen. Karena satu bulan di awal Agustus cukup signifikan meningkatnya cukup tinggi. Kita tidak inggin terulang lagi, mau tidak mau kita dalam waktu dekat kita akan melakukan tindakan serius. Yakni langkah pencegahan sampai tingkat kabupaten dan kecamatan sampai tingkat RT RW. Karena di Sragen, kasus penyebaran covid-19 dari klaster keluarga cukup banyak,” tandasnya. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com