JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ekskavasi Situs Kumitir, Dikira Makam Ternyata Istana

Ekskavasi Situs Kumitir di Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto yang berlangsung pada 4 Agustus - 9 September 2020 / tempo.co
   
Ekskavasi Situs Kumitir di Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto yang berlangsung pada 4 Agustus – 9 September 2020 / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Semula disangka situs pemakaman, namun kesimpulan atas ekskavasi di Situs Kumitir, Mojokerto, Jawa Timur ternyata mengarah pada kinstruksi sebuah istana.

Tim ekskavasi Situs Kumitir telah menyelesaikan tahap ekskavasi 4 Agustus-9 September 2020.

Ini adalah situs ekskavasi terbesar di Mojokerto, Jawa Timur, yang pernah melahirkan dugaan keberadaan candi baru berupa makam (pendharmaan) peninggalan Kerajaan Majapahit.

Sebulan penuh meneliti di lokasi situ, ketua tim Wicaksono Dwi Nugroho menarik kesimpulan berbeda dari dugaan awal tersebut.

Menurut arkeolog dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur itu, struktur talud, dinding, artefak, dan inskripsi yang ditemukan di lokasi di Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, tersebut tak mungkin sekadar makam.

“Dugaan kami sementara, Situs Kumitir ialah bekas kompleks puri atau pesanggrahan Bhre Wengker yang dalam Kitab Negarakertagama disebut ‘Istana ajaib’,” kata Wicaksono di lokasi ekskavasi, Sabtu (12/9/2020).

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Masih Optimis MK Terima Gugatan Sengketa Pilpres, Ini Alasannya

Bhre Wengker sendiri ialah wakil Raja Majapahit yang berkuasa di daerah selatan, meliputi Tulungagung, Trenggalek dan Ponorogo.

Berdasarkan Negarakertagama, kata Wicaksono, Bhre Wengker atau Wijayarajasa membangun pendharmaan di kompleks puri untuk Narasinghamurti atau Mahesa Cempaka yang meninggal setelah 1268.

Mahesa Cempaka, anak Ken Arok dari Ken Dedes, masih terhitung leluhur Bhre Wengker.

“Karena Mahesa Cempaka bukan seorang raja, oleh Bhre Wengker ia dibuatkan candi tapi tidak besar,” katanya.

Ekskavasi sudah sempat dilakukan pada Oktober tahun lalu. Saat itu tim arkeolog datang setelah warga pembuat batu bata di desa itu menemukan konstruksi talut atau turap dari susunan bata sepanjang 187,2 meter. Penggalian oleh ahli arkeologi lalu menemukan konstruksi itu ternyata lebih panjang lagi.

“Itu sebabnya kami mencoba ekskavasi lagi untuk menampakkan Situs Kumitir, apakah benar ini adalah pendarmaan Mahisa Cempaka,” kata Wicaksono dalam keterangannya di awal ekskavasi bulan lalu.

Baca Juga :  Hingga 3 Hari Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Amicus Curiae Masih Berdatangan

Secara keseluruhan penggalian dilakukan di area seluas 312 x 250 meter persegi atau sekitar enam hektare. Penggalian yang melibatkan 55 tenaga kerja dari warga setempat dan 40 tenaga ahli atau teknis dari Balai Pelestarian Cagar Budaya itu telah berhasil mengungkap keberadaan struktur bata membentuk bangunan diduga makam yang dimaksud di tengah situs itu.

Beruntungnya, area itu tepat berada di bawah tanah kas desa sehingga ekskavasi bisa terus dilakukan tanpa terkendala penggantian ganti rugi. Tapi tidak untuk sebagian area temuan talut.

Wicaksono mengungkapkan kalau situs keseluruhan berada di area 32 pemilik lahan. Izin dan pembicaraan kompensasi masih berlangsung di sebagian area itu.

“Yang baru kami kerjakan berhubungan dengan 12 pemilik. Sisanya kami terbatas anggaran dampak pandemi Covid-19,” kata dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com