
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pilkada Sragen 2020 dipastikan hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon (paslon) saja yakni, Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto.
Ini menyusul tidak adanya bakal paslon lain yang mendaftar sampai batas waktu perpanjangan pendaftaran ditutup, Minggu (13/9/2020) malam ini pukul 24.00 WIB.
Pasangan Sukiman-Iriyanto yang sebelumnya sudah mengantongi rekomendasi dari Gerindra, batal mendaftar ke KPU hingga pendaftaran ditutup dinihari tadi.
Kepastian itu terungkap dari hasil rapat penutupan pendataran bakal paslon Pilkada Sragen yang digelar di KPU
Fix, Pilkada Sragen Hanya Akan Diikuti Paslon Tunggal Yuni-Suroto. Hingga Pendaftaran Ditutup, Pasangan Sukiman-Iriyanto Batal Mendaftar
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pilkada Sragen 2020 dipastikan hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon (paslon) saja yakni, Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto.
Ini menyusul tidak adanya bakal paslon lain yang mendaftar sampai batas waktu perpanjangan pendaftaran ditutup, Minggu (13/9/2020) malam ini pukul 24.00 WIB.
Pasangan Sukiman-Iriyanto yang sebelumnya sudah mengantongi rekomendasi dari Gerindra, batal mendaftar ke KPU hingga pendaftaran ditutup dinihari tadi.
Kepastian itu terungkap dari hasil rapat penutupan pendataran bakal paslon Pilkada Sragen yang digelar di KPU Sragen, pukul 24.00 WIB tadi.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua KPU Sragen, Minarso bersama empat komisioner itu, menetapkan bahwa Pilkada Sragen 2020 hanya akan diikuti satu paslon saja.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com