JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Ini Hukuman Bagi Warga Yang Tertangkap Ngeyel Tak Pakai Masker di Pekalongan. Siap-Siap Ngos-Ngosan!

Sanksi push up bagi warga tak memakai masker. Foto/Humas Polda
   
Sanksi push up bagi warga tak memakai masker. Foto/Humas Polda

PEKALONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Beberapa warga yang tidak memakai masker terjaring razia dalam pendisiplinan protokol kesehatan yang dilakukan tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Rabu (2/9/2020)

Warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yakni dengan tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah diberi hukuman berupa sanksi sosial, seperti push up.

Razia yang dilakukan tim gabungan itu menyisir sejumlah tempat-tempat keramaian, seperti pusat perbelanjaan, warung makan serta pengendara dalam kota.

Baca Juga :  Golkar Dorong Pasangan Ahmad Luthfi – Wihaji dalam Pilgub Jateng Nopember Mendatang

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko melalui Kasubbag Humas AKP Akrom mengatakan, pemberian sanksi tersebut sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penularan covid-19.

“Sanksi yang kita berikan, khususnya warga yang masih muda kita suruh push up dan selanjutnya kami berikan masker,” kata Kasubbag Humas.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

Selain memberi sanksi, petugas juga menggelar sosialiasi kepada warga terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19

“Operasi ini dilakukan sesuai instruksi Presiden RI terkait peningkatan disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tambahnya.

Operasi penertiban protokol kesehatan tersebut akan dilakukan setiap hari. Dengan harapan nantinya warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Edward

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com