SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemkot Solo semakin masif melakukan kampanye wajib masker selama Bulan September 2020 ini. Wajib masker dinilai praktis untuk memutus mata rantai Pandemi Covid 19, seiring dengan masih meningkatnya jumlah pasien positif covid-19 akhir-akhir ini.
Melansir situs resmi Pemkot Surakarta, surakarta.go.id jumlah pasien positif Covid-19 per tanggal 5 September 2020 menjadi 467 setelah ada penambahan 5 kasus pada Sabtu (5/9/2020).
Pemkot Solo dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo telah mengagendakan kampanye rutin setiap akhir pekan di tempat keramaian dan traffict light.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Solo, Wahyu Kristina mengatakan, kegiatan kampanye wajib masker dilakukukan menyusul akan diberlakukannya sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan berupa membersihkan sungai pada pertengahan September mendatang.
“Kampanye ini untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar memakai masker dimanapun berkegiatan terutama di tempat umum. Penularan COVID-19 umumnya melalui droplet atau cairan tubuh yang keluar dari hidung atau mulut seseorang yang telah terinfeksi, pada saat batuk ataupun bersin dimana droplet tersebut terhirup atau menempel pada suatu benda atau permukaan atau tangan,” ujarnya, Sabtu (5/9/2020).
Kampanye wajib masker sendiri menyasar seluruh lapisan masyarakat yang berada di tempat umum atau publik sehingga lebih banyak lagi masyarakat yang paham dan bisa berperilaku sehat mencegah Covid-19.
Jadwal Kampanye Gerakan Pakai Masker mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai pada 4, 11, 18 dan 25 September 2020 berlokasi di Pasar Gedhe, Pasar Legi, Pasar Singosaren, Pasar Klewer, PGS, BTC, Alun – Alun Lor, Traffict Light Ngarsopura, Traffict Loji Wetan dan Traffict Light Gendengan. Prihatsari
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com