Beranda Umum Nasional Lonjakan Kasus Covid-19 Lebihi Standar WHO, Anies Siapkan Paket Kebijakan Baru

Lonjakan Kasus Covid-19 Lebihi Standar WHO, Anies Siapkan Paket Kebijakan Baru

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Persentase kasus positif Covid-19 secara total di DKI Jakarta sebesar 6,8 persen, sudah melebihi standar WHO yang hanya 5 persen.

Kondisi tersebut mendorong Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyiapkan kebijakan baru untuk penanggulangan Covid-19.

“Ada paket kebijakan yang sedang dituntaskan yang nanti kami akan sampaikan bersama-sama, sekaligus satu paket jadi tidak cuman satu-satu,” ujar Anies saat ditemui di DPRD DKI, Senin (7/9/2020).

Anies menyebutkan kebijakan baru tersebut akan diterapkan usai pemberlakuan PSBB transisi fase lima berakhir pada tanggal 9 September nanti. Dia enggan menerangkan lebih lanjut terkait kebijakan tersebut.

Anies mengingatkan warga DKI untuk tetap patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam memakai masker.

Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, saat ini salah satu cara yang efektif untuk terlindungi dari penularan Covid-19 dengan memakai masker.

Baca Juga :  Konflik PBNU Memanas, Yahya Staquf Akui Diteror Lewat Telepon dan WA

Anies juga mengajak warga untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran protokol kesehatan. Dan pemerintah DKI kata dia akan menindak tegas segala pelanggaran PSBB

“Kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan seperti yang terjadi di sebuah kafe misalnya akan ditutup, lalu didenda,” katanya.

Sedangkan saat ini penambahan kasus baru positif Covid-19 di Jakarta terus melonjak, Kemarin jumlah kasus positif baru tercatat 1.245 orang.

Selain itu angka positivity rate DKI sepekan terakhir juga mengalami kenaikan di angka 14 persen sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,8 persen sudah di atas standar WHO yaitu 5 persen.

Baca Juga :  Status Bencana Nasional Tak Kunjung Ditetapkan, Publik Pertanyakan Sikap Pemerintah

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.