WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM
Ketua MUI Jateng Ahmad Dharoji menjelaskan, MUI itu ‘njejegne’ aturan. MUI juga mempunyai tugas sebagai mitra dari pemerintah.
“Mitra itu kalau tidak benar ya harus dibenarkan, tetapi cara membenarkannya juga harus dengan cara yang baik dan yang hikmah. Bagaimana kita meluruskan kekurangan dari pemerintah,“ terang dia ketika mengukuhkan kepengurusan MUI Kabupaten Wonogiri periode 2020-2025 yang bertempat di ruang Khayangan Setda Kabupaten Wonogiri, Rabu (16/9/2020).
Wakil Bupati Edy Santosa menyampaikan, sebagai lembaga yang mewadahi para ulama dan cendekiawan muslim, MUI bertugas membantu pemerintah dalam melakukan hal-hal yang menyangkut kemaslahatan umat Islam. Dalam hal yang berkaitan dengan hubungan seorang muslim dengan lingkungannya.
Secara langsung, MUI membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di Indonesia. Bertindak sebagai antarmuka penghubung antara pemerintah Indonesia yang sekuler, dan masyarakat Islam pada umumnya.
Adapun pengurus MUI Wonogiri diantaranya Ketua Haryadi, Wakil Ketua Umum Aliyudin, Ketua I Suharto, Ketua II Ahmad Hadiq, Ketua III Sumaryoto, Sekertaris Umum Wahid Arbani, Wakil Sekertaris Aji Sunaryo, Sudirman dan Joko Rahmanto, Bendara Umum Slamet Widodo beserta Wakil Bendahara Rosiman dan Aris Setyawan. Aria
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com