Beranda Daerah Karanganyar Pandemi Covid, Realisasi Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran di Karanganyar Menurun Drastis...

Pandemi Covid, Realisasi Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran di Karanganyar Menurun Drastis Jauh dari Target

Taman Wisata Grojogan Sewu di Tawangmangu, Karanganyar. Foto/Wardoyo
Taman Wisata Grojogan Sewu di Tawangmangu, Karanganyar. Pariwisata Karanganyar sangat terkena dampak Covid-19. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Pandemi Covid 19 telah membuat sektor penerimaan pajak di Kabupaten Karanganyar anjlok. Salah satunya penerimaan pajak hotel dan restoran hingga menjelang akhir kuartal ketiga baru terealisasi 55% dari jumlah target keseluruhan Rp 14 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato mengatakan dampak covid-19 benar-benar memukul sektor usaha jasa termasuk perhotelan dan restoran. Akibatnya  okupansi hotel boleh dikata anjlok di bawah 10 % dari tingkat hunian normal.

Buruknya tingkat hunian tersebut tentu berdampak pada sektor lainnya yakni usaha restoran serta jasa wisata lainnya. “Kalau kondisi riil usaha sudah seperti itu tentu bahaya terhadap cashflow. Terakhir berdampak pada realisasi pembayaran pajak daerah,” tandasnya.

Dengan mengacu kondisi lesunya cashflow usaha, lanjut Kurniadi, BKD sudah tergolong bagus dan optimal dalam memacu realisasi pembayaran. Sebab tidak sedikit pelaku usaha hotel dan restoran yang mengajukan keringanan pajak. “Alhamdullilah secara kumulatif realisasi pajak hotel dan restoran berjalan baik di tengah buruknya usaha akibat covid,” ujarnya.

Meski begitu Kurniadi menegaskan saat ini terus memacu kinerja walau dalam situasi covid, tetapi akhir tahun ini terealisasi sepenuhnya. “Ini kan masih ada waktu dan situasi covid sudah melonggar diharapkan okupansi hotel normal maka cashflow sehat kembali sehingga pembayaran pajak lancar” ungkap Pria Lulusan IPDN tersebut.

Dijelaskan Kurniadi untuk penerimaan pajak hotel APBD 2020 ditetapkan Rp 6.5 miliar realisasi Rp 3.8 miliar atau hampir 60%. Sedangkan untuk pajak restoran ditetapkan Rp7.5 Miliar dan terealisasi Rp4.7 miliar atau sekitar 65%.

Untuk usaha kuliner terungkap  menurun drastis selama covid sehingga boleh dikata nyaris lumpuh karena antara jasa kuliner dan perhotelan saling terkait dengan jasa perhotelan. (Beni Indra)