JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Magelang

Pasien Terinfekasi Covid-19 di Kabupaten Magelang Bertambah 17 Orang

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi . Istimewa
   

MUNGKID, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pandemi virus corona baru atau covid-19 di Kabupaten Magelang belum juga usai. Bahkan dalam waktu dekat ini, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Magelang bertambah 17 orang, Jumat (18/9/2020). Enam orang di antaranya merupakan pedagang di salah satu pasar terbesar di Kota Magelang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, lima orang dari pedagang tersebut perempuan, berasal dari Kecamatan Candimulyo. Sementara, satu orang dari Kecamatan Kaliangkrik.

Selain itu, saat ini juga ada satu pasien positif yang meninggal dunia, pasien dari Kecamatan Mertoyudan. Namun demikian, ada enam pasien terkonfirmasi positif yang sembuh. Lima di antaranya dari Kecamatan Windusari dan seorang dari Kecamatan Salaman.

“Untuk saat ini, mereka memilih menjalani isolasi mandiri, dengan pengawasan ketat dari petugas gugus tugas kabupaten, kecamatan dan desa,” katanya.

Selain enam orang itu, penambahan positif juga berasal dari satu keluarga di Kecamatan Secang. Yakni laki-laki (69) dan istrinya (66), keduanya pensiunan guru dan baru saja melakukan perjalanan dari Purworejo.

Untuk saat ini, keduanya dirawat di RSJ Soerojo. Kemudian, enam orang pasien positif lain, seluruhnya laki-laki dari Kecamatan Grabag, Kajoran, Salam, Candimulyo, Dukun dan Ngluwar.

“Selain itu ada tiga (orang) perempuan usia 32, 47 dan 32 tahun dari Ngablak, Pakis dan Secang. Pada umumnya, tambahan hari ini memilih untuk melakukan isolasi mandiri. Dengan tambahan 17 (orang) itu, jumlah kumulatif pasien positif di Kabupaten Magelang saat ini, mencapai 379 orang. Rinciannya, 13 (orang) dirawat dirumah sakit, 88 (orang) menjalani isolasi mandiri, 265 (orang) sembuh dan 13 (orang) meninggal,” lanjutnya.

Baca Juga :  Remaja Pendaki Gunung Ini Patah Kaki Terperosok Jurang 150 Meter di Gunung Andong, Magelang

Terkait semakin banyaknya penambahan kasus terkonfirmasi positif ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, akan mengintensifkan operasi yustisi di seluruh wilayah.

“Operasi ini dalam rangka penegakkan Perbup Magelang Nomor 38 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan. Salah satu sasarannya, tempat wisata, pasar dan tempat-tempat keramaian lainnya,” ungkapnya.

Sementara, peta sebaran pasien positif, lanjut Nanda, saat ini ada 20 dari 21 kecamatan yang warganya telah terpapar Covid-19. Paling banyak Kecamatan Mertoyudan dengan 23 orang.

Kemudian Kecamatan Secang 12 orang, Kecamatan Grabag 10 orang, Kecamatan Candimulyo delapan orang dan Kecamatan Borobudur tujuh orang. Disusul Kecamatan Windusari enam orang, dan Kecamatan Mungkid enam orang.

Untuk Kecamatan Ngablak, Tegalrejo dan Ngluwar masing-masing empat orang. Selanjutnya, Kecamatan Kaliangkrik, Pakis dan Bandongan, dengan tiga orang serta Kecamatan Salaman dan Muntilan dengan dua orang.

“Untuk kecamatan Kajoran, Salam, Tempuran, Srumbung dan Dukun, hanya ada satu orang,” sebutnya. Kahlil I Satria Utama

Baca Juga :  Remaja Pendaki Gunung Ini Patah Kaki Terperosok Jurang 150 Meter di Gunung Andong, Magelang

Sedang untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), saat ini ada dua orang tambahan baru. Keduanya berasal dari Kecamatan Mungkid. Selain itu juga ada satu orang PDP yang alih status menjadi meninggal, yakni warga Windusari dan dua orang alih status terkonfirmasi, yakni keduanya warga Secang.

Namun demikian, saat ini juga ada lima orang PDP yang sembuh. Dua orang di antaranya berasal dari Kecamatan Windusari, dan lainnya dari Kecamatan Mertoyudan, Kajoran dan Bandongan.

“Jumlah kumulatif PDP saat ini menjadi 518 orang. Rinciannya, 16 (orang) dirawat dirumah sakit, 440 (orang) sembuh dan 62 (orang) meninggal,” lanjutnya.

Dengan masih adanya jumlah pasien terkonfirmasi positif dan PDP itu, menandakan jika virus Corona di Kabupaten Magelang masih ada. Terkait hal itu, pihaknya minta kepada masyarakat agar menaati Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbub Kabupaten Magelang No. 38 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Di antaranya melakukan pengecekan suhu tubuh, pakai masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak minimal satu meter dan menghindari kerumunan serta disiplin mematuhi protokol kesehatan.

“Hal lainnya, mengkonsumsi makanan bergizi, olah raga yang cukup dan minum vitamin serta menjaga daya tahan tubuh,” pungkasnya. Lusi|Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com